Disperindag Bentuk Tim Juru Tagih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Jun 2022 15:37 WIB

Disperindag Bentuk Tim Juru Tagih

i

Kadisperindag Kabupaten Pasuruan, Diano FVS. Diano

SURABAYA PAGI, Pasuruan- Antisipasi adanya tunggakan retribusi disetiap pasar, Disperindag Kabupaten Pasuruan buat tim juru tagih. Tim ini nantinya akan menagih retribusi yang akan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadisperindag Kabupaten Pasuruan, Diano FVS. Diano menjelaskan bahwa saat ini dirinya mempunyai satu orang tim juru tagih. Saat ini kami sudah mempunyai satu juru tagih, nantinya akan kami tambah lagi. Karena ini juga akan membantu kami dalam melakukan tugas,” kata Diano.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Siap Support Pesta Rakyat Ski Lot

Diano juga menjelaskan, rencananya akan ada 6 orang juru tagih ini. Setiap orangnya akan menarik 3-4 pasar dan nantinya uang itu akan masuk ke Pemkab. Selain memudahkan pemjab juru tagih ini nantinya akan menarik retribusi bagi pengelola pasar yang bandel. Sehingga PAD Disperindag mencapai target dan tidak ada utang piutang.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 24 Miliar

“Nantinya akan ada 6 orang juru tagih yang mencakup 24 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Setiap orangnya akan memegang 3-4 pasar, sehingga tidak ada utang piutang,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Beri Toleransi ASN yang Mudik Luar Daerah

Dalam hal ini Diano berkaca dari beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, khususnya Plaza Bangil dan Untung Suropati. Sehingga diharapkan untuk kedepannya tidak ada lagi utang piutang yang akan merugikan negara. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU