Hendak Urus Cerai, Malah Masuk Bui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Mar 2021 21:28 WIB

Hendak Urus Cerai, Malah Masuk Bui

i

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat merilis kasus di mapolres.

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - SB (47) warga Panceng Gresik harus mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di depan kafe.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, ibu satu anak itu awalnya berniat mengurus surat perceraian di rumah suamingan di Paciran, Lamongan. Namun di tengah jalan niatnya berubah saat melihat sepeda motor lengkap dengan kunci yang terparkir di depan kafe.

Tersangka pun langsung memarkir motornya lalu membawa kabur Honda Vario nopol S 5836 FH.

Motor itu pun, jelas dia, langsung dibawa ke rumah orangtuanya. Setelah itu pelaku kembali ke kafe dan mengambil motornya sendiri yang sudah diparkir sebelumnya.

"Saya lihat kunci motor masih menempel, jadinya muncul niat mencuri. Saya juga baru sekali ini (mencuri)," kata SB kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Rabu (31/3).

Pelaku, jelas dia, terdesak kebutuhan ekonomi sehingga nekat mencuri. "Dari pengakuannya nekat mencuri karena memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Di depan wartawan SB mengaku awalnya tidak memiliki niat mencuri.

“Awalnya saya berniat untuk mengurus surat cerai dengan suami di sebuah kafe itu,” kata SB.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU