Jatanras Ungkap 17 Perkara Dalam Operasi Sikat Semeru 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Okt 2019 15:27 WIB

Jatanras Ungkap 17 Perkara Dalam Operasi Sikat Semeru 2019

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal umum subdit 3 Jatanras Polda Jatim, menggelar rilis hasil Operasi Sikat Semeru 2019. Dimana dari hasil operasi sikat Semeru 2019, yang digelar sejak tanggal 16 hingga 28 September 2019, berlangsung 12 hari, hasilnya, 17 perkara berhasil diungkap dengan 17 tersangka. Menurut Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, perkara yang berhasil diungkap itu, didominasi kasus Curat. Yakni, sebanyak 8 kasus dan kasus Curanmor sebanyak 6 kasus. Sisanya, 1 kasus gendam, 1 kasus Curas dan 1 kasus pembunuhan. "Ini kasus yang diungkap oleh jajaran Ditreskrimum. Dari sekian kasus yang ada, yang cukup menonjol. Seperti kasus Curanmor maupun Curat," kata Leonard, Kamis (3/10/2019). Jumlah pengungkapan pada Operasi Pekat Semeru tahun ini, naik bila dibandingkan pada operasi di tahun sebelumnya. Yang hanya mengungkap 14 kasus. "Itu kalau dirata-ratakan sekitar 16 persen kenaikan perkaranya," paparnya didampingi Kanit Judi AKP M. Aldi Sulaiman. Perkara yang diungkap itu, terjadi di berbagai wilayah di Jawa Timur. Meliputi, Sidoarjo, Lumajang, Jember, Pasuruan, Mojokerto, Trenggalek, Lamongan hingga Banyuwangi. Di Pasuruan, dikatakan perwira dengan dua melati dipundak ini, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban seorang sales motor. Kendati tergolong banyak, pelaku kejahatan yang berhasil diringkus, Leonard tak menampik jika masih ada sejumlah tersangka yang masih buron. Ia mencatat, hingga kini ada 4 orang DPO. Tak lain adalah pelaku kasus pembunuhan yang terjadi selama pelaksanaan operasi ini. Masih kata mantan kasatreskrim Polrestabes Surabaya, modus yang dijalankan para pelaku juga masih seperti tindak kejahatan yang sebelumnya terjadi. "Untuk kejahatan jalanan rata-rata modusnya sama, seperti misal Curanmor dengan merusak kunci. Lalu kalau untuk roda empat ini, pelaku modusnya menyewa kendaraam kemudian memasang alat pengacak GPS yang ditempatkan pada kendaraan itu," pungkasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU