Home /

Nasdem, PDI-P Perkeruh Suasana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Sep 2017 14:10 WIB

Nasdem, PDI-P Perkeruh Suasana

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Partai Nasdem menolak usul politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Nasdem, usul tersebut dapat memperkeruh hubungan antara Pansus Angket di Dewan Perwakilan Rakyat dan KPK. KPK menolak hadir memenuhi undangan pansus dan bahkan mendukung pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap kewenangan konstitusional DPR. "Di sisi lain terdapat sikap anggota Pansus yang membuat pernyataan ingin membekukan KPK sehingga masyarakat menilai terjadi konflik antara DPR dan KPK," kata Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte dalam jumpa pers di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (11/9/2017). Johnny berharap, kedepannya proses yang berjalan di Pansus Angket KPK dapat lebih solutif dan konstruktif. Daripada membekukan, Nasdem mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut Nasdem, ada sejumlah hal yang harus diperbaiki, mulai dari perbaikan sumber daya manusia, serta penambahan kewenangan agar KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Usulan ini nantinya akan disampaikan untuk masuk dalam rekomendasi akhir pansus. "Agar demi kepastian hukum, KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah dididik namun tidak cukup bukti secara hukum," kata Johnny. Anggota Pansus Angket KPK dari fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat sebelumnya mengatakan, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama. "Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas. Belakangan, setelah protes muncul, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meralat pernyataan anggotanya itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU