Pembatalan Status Pernikahan Muzdalifah dan Suami Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Sep 2017 16:00 WIB

Pembatalan Status Pernikahan Muzdalifah dan Suami Baru

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Permasalahan dalam rumah tangga Muzdalifah dan Khairil Anwar yang baru seumur jagung akhirnya terselesaikan. Senin (25/9/2017), Pengadilan Agama Tangerang mencabut status pernikahan antara keduanya lewat persidangan pembatalan pernikahan. Walaupun sempat deg-deg an karena di scors tapi Mudzalifah bersyukur akhirnya Majelis Hakim mengabulkan permohonan pembatalan pernikahan. "Sampai hujan Insya Allah barokah ya. Tadi aku sempet deg-degan ya karena sidang sempat ditutup (diskors)," aku Muzdalifah. "Alhamdulillah bersyukur ya dikabulkan (permohonan pembatalan pernikahan). Alhamdulillah langsung putusan," kata Muzdalifah usai menjalani sidang. Sidang kali ini beragendakan penyampaian keterangan dari saksi, serta bukti. Namun, dikarenakan termohon yakni Khairil Anwar kembali mangkir, akhirnya Majelis Hakim langsung memberi putusan atas sidang pembatalan pernikahan tersebut. Dengan begitu, Muzdalifah tercatat secara hukum hanya menikah resmi sebanyak dua kali, yaitu dengan H. Nurman bin Kartali, dan Nassar KDI. Sementara, pernikahannya dengan Khairil Anwar dibatalkan. Permohonan pembatalan pernikahan tersebut dilakukan karena pihak Muzdalifah menilai Khairil Anwar melakukan dugaan tindak pidana dengan melakukan penipuan kepada Muzdalifah.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU