Pemerintah Siapkan PP Lockdown Wilayah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Mar 2020 21:39 WIB

Pemerintah Siapkan PP Lockdown Wilayah

Menindaklanjuti beberapa wilayah yang melakukan lockdown atau karantina wilayah, pemerintah mengaku tengah mempersiapkan peraturan pemerintah (PP). SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, PP ini perlu dikeluarkan lantaran pemerintah tak bsia serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. "Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," kata Mahfud saat melakukan video conference dengan wartawan, Jumat (27/3). Lockdown atau karantina wilayah ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018. Dalam Pasal 1 angka 10 disebutkan karantina wilayah di masa kedaruratan kesehatan masyarakat dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Mahfud mengaku pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah pemda, diakui Mahfud, telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat meski format karantina belum disepakati. Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya PP itu nantinya juga akan diatur format pasti karantina wilayah. Selain format, syarat dan larangan yang harus dilakukan hingga kapan sebuah daerah boleh melakukan karantina juga akan dijelaskan dengan rinci melalui PP ini. "Bagaimana prosedurnya itu sekarang sedang disiapkan, Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan keluar peraturan itu agar ada keseragamanpolicy tentang itu," kata dia. Mahfud menjamin PP tersebut tak akan lama lagi akan diterbitkan sehingga boleh digunakan sebagai dasar hukum. Ia menambahkan, kemungkinan PP ini akan diumumkan pekan depan. "Kita ini kan sedang dalam situasi yang darurat. Jadi dalam waktu yang tidak lama akan segera dikeluarkan. Kalau ditanya waktunya kapan, ya mungkin minggu depan nanti sudah ada kepastian," kata dia. Terkait daerah yang telah melakukanlockdown sejak saat ini jauh sebelum PP tersebut resmi dikeluarkan, Mahfud mengaku, akan ditangani langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. "Ya nanti akan dilihat, akan disikapi, nanti kan akan ada aturan peralihan biasanya. Tetapi kalau soal itu langsung ditangani oleh Menteri Dalam Negeri," jelas dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU