SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Syahrini kini malah menjadi target kritik netizen. Pasalnya, Syahrini terancam pidana penjara usai berfoto di pinggir jalan tol Surabaya.
Seperti diberitakan, PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol menyayangkan aksi Syahrini yang memilih lokasi tersebut sebagai tempat berfoto. Ia dianggap menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dengan ancaman pidana 18 bulan.
Syahrini sendiri mengambil foto tersebut pada 5 Maret 2018. Ia enggan melewatkan kesempatan untuk mengabadikan momen disela kunjungannya ke Surabaya.