BNNP Jatim Amankan Ganja 19,7 Kg, Tersangka Ditangkap di Banyuwangi
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba berjenis ganja. Sebanyak 19,7 kg ganja diamankan dari para tersangka
Ganja sebanyak itu disita dari para tersangka yang ditangkap di Banyuwangi pada akhir pekan lalu.
Rencananya, hasil ungkap narkoba besar ini bakal dirilis pada Rabu (28/3/2018) ini.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak BNNP Jatim masih menyiapkan diri untuk kepentingan rilis tersebut
(sry/03)
Editor : Redaksi
Tag :
BERITA TERBARU
Peristiwa
07 Mei 2024
07 Mei 2024
07 Mei 2024
07 Mei 2024
07 Mei 2024