Demi Masa Depan Keluarga, Seorang Warga Produksi Miras Besar-besaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jul 2019 17:06 WIB

Demi Masa Depan Keluarga, Seorang Warga Produksi Miras Besar-besaran

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polres Tuban kembali melakukan pengungkapan produksi Minuman Keras (Miras) berjenis arak dalam skala besar. Produksi minuman haram tersebut beraktivitas di salah satu gedung bekas rumah makan yang terletak di samping jalan poros nasional antar provinsi. Tepatnya, di Dusun Pakah Desa Geseng Kecamatan Semanding Tuban. Dalam pengungkapanya melalui konferensi pers Kapolres Tuban AKBP. Nanag Hariyanto menyatakan jika produksi arak ini sehari mampu menghasilkan ratusan liter perhari atau kurang lebih satu dush, tiap dush berisikan 12 botol berukuran 1,5 liter. "Satu hari bisa menghasilkan 30 dush. Tiap dush berisikan 12 botol berukuran 1,5 liter. Dan oleh pelaku dijual per dushnya sekitar 300 ribu" Diketahui pelaku yang bernama Suyono (33) merupakan warga setempat adalah bekas karyawan pabrik Miras di kecamatan Jatirogo yang pernah di grebek oleh petugas. Pelaku berdalih jika ia terpaksa melakukan kegiatan produksi miras besar- besaran tersebut untuk membantu kebutuhan orang tua dan memenuhi kebutuhan masa depan adiknya. "Ini saya lakukan untuk membantu mencukupi keperluan orang tua dan untuk sekolah adik saya" terang Suyono. Kapolres Tuban AKBP. Nanang menambahkan jika akibat perbuatannya, tersangka dapat dikenakan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Kami akan terus melakukan tindakan patroli dan pengamanan demi mewujudkan bumi wali tuban bebas Miras di tahun 2019" pungkasnya.hw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU