Dituding Ada Main dalam Pendistribusian BBM, Inilah Penjelasan KSOP Kalianget

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kelas IV Kalianget, Taufikur Rahman, SH, MM bersama awak media di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kelas IV Kalianget, Taufikur Rahman, SH, MM bersama awak media di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah dituding mangkir dan sulit temui awak media, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kelas IV Kalianget, Taufikur Rahman, SH, MM, akhirnya menanggapi sorotan yang disoal oleh Ketua TMP. Korwil Madura, Brigade 571, Sarkawi.

Menurut, Pejabat UPT. Kepala KSOP Kalianget, Kegiatan bongkar muat atau muat BBM yang dituding Sarkawi itu tidak bisa dilaksanakan di Dermaga Umum PT Pelindo III, karena dermaga umum PT Pelindo itu lebih banyak digunakan untuk kegiatan kapal penumpang. Tegasnya

Sementara untuk kegiatan bongkar muat barang berbahaya itu membutuhkan dermaga khusus yang terpisah dengan kegiatan kapal penumpang, Jadi untuk saat ini dermaga pelayaran rakyat kalianget masih belum selesai, sehingga untuk sementara memanfaatkan dermaga yang ada yakni, pelabuhan TUKS Gersik putih. Jelasnya.

Pernyataan, Pejabat UPT. KSOP Kalianget itu, mendapat sanggahan dari,  ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, Sarkawi, pihaknya hanya mengajukan permohonan, bahwa keberadaan pelabuhan TUKS Gersik putih itu, kasus hukumnya masih berjalan, jadi untuk sementara pelabuhan TUKS itu jangan dijadikan tempat transaksi kegiatan apapun. Katanya

" Kasus hukumnya masih berjalan di Polres, dan dalam penanganan pihak kepolisian, makanya untuk sementara waktu, sampai kasus hukum itu selesai, pihak TUKS jangan melakukan transaksi dan kegiatan sosial lainnya"

Seharusnya, kata Sarkawi, pihak KSOP melakukan kajian positif untuk tidak menciderai hukum, karena saat ini keberadaan TUKS itu masih menuai masalah dan kasus hukumnya masih berjalan di Polres Sumenep. Jelasnya

" Jika hanya alasan tempat terpisah, di Kecamatan Saronggi, ada juga pelabuhan untuk melakukan  pendistribusian, BBM Solar bersubsidi untuk kepulauan, untuk  Gas LPG, berikut bongkar muat kayu Jati transaksinya dilakukan di pelabuhan Pelindo III"

Saya hanya mengusulkan saja, persoalan tidak dilaksanakan itu hak prerogatif pimpinan selaku pemegang kebijakan, hanya saja, jika terjadi kebakaran perahu pada saat pendistribusian BBM, siapa yang bertanggung jawab. Pungkasnya.

Pejabat UPT. KSOP. Kalianget, memberikan penjelasan terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar kapal-kapal di Pelabuhan Kalianget sudah melalui prosedur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 28 Tahun 2022.

Dan khusus untuk kapal-kapal tradisional yang memuat BBM juga telah mengikuti arahan sesuai surat edaran Direktur Perkapalan Dan Kepelautan Nomor UM.003/10/5/ DK-16. Urainya.

Ia juga menjelaskan, untuk menjamin ketersediaan bahan bakar minyak untuk daerah yang belum bisa dilayani dengan kapal tanki bisa dilayani dengan kapal non tanki dengan tetap memperhatikan persyaratan minimum keselamatan. Tegasnya

Sebagai sarana persyaratan minimal kata dia, adalah tersedianya alat pemadam kebakaran. Dan kapal-kapal tersebut telah dilengkapi dengan peralatan minimum keselamatan lainnya. Jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Beberapa kejadian kebakaran yang terjadi sebagian besar terjadi karena kesalahan manusia (human error) seperti merokok atau menyalakan api selama kegiatan bongkar/muat dam atau selama pelayaran. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…