SURABAYAPAGI.com, Dukuh Pakis -Meskipun berusaha mengelabuhi petugas dengan mengemas sepoket sabunya di dalam rokok, Bambang Triyono (26) warga Surabayan IV ini tetap saja digelandang ke Mapolsek oleh, tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Upaya Bambang menyelipkan sabu tersebut tidak berhasil lantaran petugas lebih jeli dengan memeriksa bungkusan rokok yang tengah disimpan dalam saku celana olehnya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Akhyar menjelaskan, pelaku ini ditangkap di rumahnya. Saat itu pelaku ini menyimpan sabu itu di dalam bungkus rokok yang diletakkan di dalam saku celananya.
"Pelaku mengaku sabu itu dibelinya dari Kunti. Rencananya dikonsumsi di dalam kamar milik tersangka," ujarnya, Rabu (27/9).
Saat ditimbang, polisi menyimpulkan satu poket sabu-sabu itu memiliki berat 0,43 gram yang ditemukan di dalam bungkus rokok dalam celana pelaku. Dari keterangannya, Bambang mengaku telah cukup lama mengkonsumsi sabu, alasannya hal itu dilakukan untuk stamina.
"Sudah sekitar satu tahun, sempat berhenti tapi kumat lagi mas. Iya buat stamina biar kerjanya gak capek," aku tersangka.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. fir
Editor : Redaksi