Didor Kakinya, Residivis Pelaku Curas Menyaru Sebagai Pengemis

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Supriyanto 39 pria warga Desa Sragi Kecamatan Talun Kabupaten Blitar ini harus menerima nasibnya setelah di tembak kaki kananya oleh Unit Sat Reskrim Polres Blitar, ketika hendak di tangkap sempat melarikan diri, kini pria beranak dua ini harus mendekam i Rutan Polres Blitar, guna jalani pemeriksaan, setelah di tangkap pada Sabtu (30/9) malam di rumahnya, penangkapan Kancil panggilan sehari hari Supriyanto tersebut di benarkan Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya SH.S.IK di kantornya. Masih menurut Kapolres Blitar, penangkapan Kancil setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu Toko Conter HP di wilayah Kecamatan Wlingi, pada hari Jumat (29/9) lalu, di sertai dengan rekaman CCTV yang di pasang Toko Conter HP Purnama Cell Jalan Babadan kec.Wlingi Blitar, akhirnya petugas dengan mudah mengetahaui pelaku pencurian di Purnama Ceel, “Setelah kita mempelajari dan melihat rekaman CCTV yang terpasang di ruangan Toko Purnama Ceel, kita langsung mencari jejak tersangka, dan baru hari Sabtu malam tesangka bisa kita tangkap.” Papar AKBP Slamet Waloya di dampingi Kasat reskrim AKP.Ercik Pradana SH alam releasenya Senin (2/10). Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 buah Ponsel (Android) berbagai Merk, uang ratusan ribu rupiah, tali plastik biru sepanjang 7 meter, dua buah Bor besi Listrik, serta dua renteng Bubuk Kopi salah satu merk terkenal, dalam aksinya menurut pengakuan Supriyanto yang pernah menekam di lapas 4 kali ini, bahwa dalam aksinya hanya seorang diri, dengan cara selalu lewat masuk melalui atap, dan turun dengan seutas tali menuju ruangan yang menjadi targetnya, sementara sasaranya adalah toko ponsel, karena pengakuan Kancil, barang-barang yang di curi untuk di jualnya. “Saya hanya sendirian, Pak, masuk lewat genteng, turundengan tambang (tali) plastik, sebelum mencuri, saya mendatangi toko yang akan saya garap (Curi) saya menyamar sebagai pengemis atau pemmulung mencari sasaran, betul Pak,saya pernah dii hukum 4 kali, di Surabaya satu kali, Malang Dua kali, dan Blitar 1 kali, untuk kebutuhan sehai hari Pak,” tutur Kancil sambil mengelus elus kaki kananya yang luka terkena tembakan petugas. Sementara menurut Kasat reskrim AKP Erick Pradana, setelah mempelajari CCTV, dan jelas pelakunya, maka anggota Unit Reskrim mendatangi rumah tersangka, namun . saat di cari anggota, oleh istrinya mengaku bahwa Kancil tidak pulang sudah dua Minggu, namun salah satu anggota melihat setumpuk Ponsel di bawah meja tamu, “Istrinya mengaku kalau tersangka nggak pulang, anggota berusaha mencari dalam rumah dan menumkan setumpuk Karus Ponsel dengan isinya di bawah meja Tamu, sedang anggota lainya mencari seputar pekarangan rumahnya, melihat tersangka, melarikan diri, dari semak belukar di samping rumahnya, dengan susah payah akhirnya Kancil dapat kita tangkap,walau sempat menakut nakuti anggot dengan sebilah pisau,” ungkap AKP Erick Pradana, seijin Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya. Kini tersangka masih menjalani pmeriksaan, juga Supriyanto mengkaui dalam waktu satu bulan telah menggasak 7 toko Ponsel, dan semuanya di jual ke wilayah Malang, dan apes, saat mencuri di Toko Purnama Cell, tersangka terekam CCTV, dan akhirnya di tangkap petugas,” untuk tersangka kita jerat pencurian dengan pemberatan, sesuai pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 haun penjara,” tegas Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya SH.S.IK.les.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru