SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Profesor Eko Sugitario dari Universitas Surabaya (Ubaya) sangat kecewa dengan keputusan yang akan di terapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan dinaikkan iuran BPJS Kesehatan per tanggal 1 Juli 2020 mendatang.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dan Wasnaker Gelar Monev Optimalisasi Jamsostek
"Sudah dikalahkan oleh Mahkamah Agung, BPJS ndak naik. Bahkan sudah kalah, buat lagi-buat lagi. Ini negara hukum atau bukan? Lah wong sudah diputus MA kalah kok buat peraturan lagi? Nanti di gugat kalah lagi, lalu buat lagi peraturan," tegas Guru Besar Hukum Tata Negara di Ubaya ini, kepada Surabaya Pagi, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Dinilai Mampu Secara Ekonomi, Pamekasan Hapus 86.460 Peserta JKN dari PBI Per 2026
Kekecewaan tersebut ia ucapkan, sebab negara hukum bukanlah negara dengan arogansi kekuasaan, ia beranggapan bila para pembisik Joko Widodo keterlaluan dengan mendesak Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS.
Baca juga: Gandeng Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Jamsostek
"Ini negara hukum bukan negara arogansi kekuasaan. Tiap kalah bikin lagi, kalah bikin lagi. Paling tidak penyelundupan hukum itu dilarang dan tidak boleh, wong kalah bikin lagi hal sama kenaikan BPJS. Pembisiknya Jokowi itu keterlaluan, dan Jokowi harus menyaring bener apa ndak itu" jelasnya. byt/cr2
Editor : Moch Ilham