Prof Eko: Ini Negara Hukum atau Bukan

surabayapagi.com
Profesor Eko Sugitario dari Universitas Surabaya (Ubaya)

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Profesor Eko Sugitario dari Universitas Surabaya (Ubaya) sangat kecewa dengan keputusan yang akan di terapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan dinaikkan iuran BPJS Kesehatan per tanggal 1 Juli 2020 mendatang.

 

Baca juga: Monitoring Implementasi Permenko, Bupati Ikfina Tegaskan Pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

"Sudah dikalahkan oleh Mahkamah Agung, BPJS ndak naik. Bahkan sudah kalah, buat lagi-buat lagi. Ini negara hukum atau bukan? Lah wong sudah diputus MA kalah kok buat peraturan lagi? Nanti di gugat kalah lagi, lalu buat lagi peraturan," tegas Guru Besar Hukum Tata Negara di Ubaya ini, kepada Surabaya Pagi, Rabu (13/5/2020).

 

Baca juga: Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Buruh Tani Ngoro

Kekecewaan tersebut ia ucapkan, sebab negara hukum bukanlah negara dengan arogansi kekuasaan, ia beranggapan bila para pembisik Joko Widodo keterlaluan dengan mendesak Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS.

 

Baca juga: Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

"Ini negara hukum bukan negara arogansi kekuasaan. Tiap kalah bikin lagi, kalah bikin lagi. Paling tidak penyelundupan hukum itu dilarang dan tidak boleh, wong kalah bikin lagi hal sama kenaikan BPJS. Pembisiknya Jokowi itu keterlaluan, dan Jokowi harus menyaring bener apa ndak itu" jelasnya. byt/cr2

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru