SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi VIII DPR RI. Permintaan maaf tersebut berkaitan tentang keputusan membatalkan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 M yang diambil tanpa melibatkan DPR.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta Kamis (18/6).
Baca juga: Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar
"Pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi 8 Atas kejadian ini," kata Fachrul.
Lebih lanjut, Fachrul menghargai sikap pimpinan dan anggota Komisi VIII yang merasa tak dilibatkan saat dirinya megumumkan keputusan tersebut. Terlebih keputusan itu diambil atas inisiatifnya sendiri sebelum dilaksanakannya rapat kerja dengan Komisi VIII.
Fachrul pun berharap seluruh anggota Komisi VIII membukakan pintu maaf tersebut. Ia pun berkeinginan agar hubungan baik yang sudah dijalin selama ini dapat terus berlanjut.
Fachrul menjelaskan alasan utama pembatalan keberangkatan ibadah haji tersebut karena Pemerintah Arab Saudi tak kunjung memberikan kepastian terkait kelanjutan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis
Baca juga: Kemenag Catat Ratusan CJH Trenggalek Belum Lunasi Bipih Tahap Pertama
Editor : Moch Ilham