SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menjelang Tahun Baru 2021 di musim pandemi Covid-19 ini masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta untuk tidak merayakan libur tahun baru atau malam pergantian tahun 2021.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengungkapkan, permintaan tidak merayakan pergantian tahun tersebut guna mencegah adanya kerumunan warga. Hal ini tak lain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Hidupkan Ekonomi Warga, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Pembinaan Koperasi
"Kita (Pemkab) sarankan masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti euforia," ujarnya, Kamis (17/12/2020).
Bahkan, perayaan Natal di tempat-tempat ibadah yang akan menggelar secara tatap muka diharapkan bisa mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
Baca juga: Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri di Hari Santri Nasional
"Iya menurut saya, selama ibadahnya tidak melanggar protokol Covid-19, iya aman-aman saja," tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga disarankan agar tidak merayakan pesta pergantian tahun. Pasalnya, kata dia, saat ini segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih dilarang atau tidak diperbolehkan.
Baca juga: Fokus Perbaiki Sekolah Rusak, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp7,7 Miliar
"Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sudah jelas tidak diperkenankan. Jadi kami imbau warga tidak merayakannya (malam tahun baru). Lebih baik di rumah saja, berdoa semoga corona virus ini segera berakhir," jelasnya. Dsy14
Editor : Redaksi