Pemkot Malang akan Lunasi Hutang Guru TK Diteror Debt Collector

surabayapagi.com
Wali kota Malang saat bertemu langsung dengan S di ruang rapat.

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - S, guru TK di Malang yang diteror debt collector atas pinjaman online akhirnya bisa bernapafas lega. Pasalnya, Pemkot Malang berjanji akan melunasi hutang S sebesar RP 35 juta yang dipinjam dari 24 pinjaman online.

Baca juga: Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

Hutang tersebut akan dibayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan seluruh tanggungan ke pinjaman online akan dilunasi Pemkot Malang.

“Baznas nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya, akan kita take over sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami, membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang,” ujar Sutiaji, Rabu (19/5).

Baca juga: Polisi Ungkap Aplikasi Ilegal Gomatel R4, 1,7 Juta Data Debitur Bocor

Sebelumnya, Sutiaji sempat bertemu dengan S. pertemuan tersebut guna mendapatkan informasi atau cerita sebenarnya dari S perihal hutang dari pinjaman online yang membuatnya diteror oleh debt collector.

Selain masalah hutang, Sutiaji juga akan membantu menyelesaikan perihal pemecatannya sebagai guru TK. Sutiaji telah meminta penjelasan langsung dari lembaga pendidikan tempat S bekerja. Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana untuk mencarikan sekolah lain agar S bisa tetap mengajar.

Baca juga: Aplikasi “Go Matel” Diduga Disalahgunakan Debt Collector, Polres Gresik Periksa Empat Orang

“Yang kedua berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja. Lalu saya minta Kepala Dinas Pendidikan dicarikan solusi untuk ditempatkan disekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan,” tandasnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru