Beraksi 5 Kali, 2 Maling Motor Dimassa

surabayapagi.com
Kedua pelaku saat diamankan polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pencuri motor babak belur setelah dihajar warga. Kedua pelaku yakni M Abdul Goni (25) dan Andukrohim (29) yang merupakan warga Sidokapasan dan Rusun Sumbo Surabaya.

Baca juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

Keduanya diamankan Satreskrim Polsek Bubutan saat beraksi di Jalan Kranggan sekitar pukul 04.WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang menjelaskan, saat itu keduanya dilihat oleh pelapor yakni Fikri Afrianto (19). Para pelaku ini menuntun sepeda motornya saat masuk gang. Karena curiga, ia pun mengamati gerak pelaku dan benar mereka mendekati sepeda motor milik pelapor.

“Kemudian terlapor spontan teriak maling dan warga pun tanpa basa-basi mengamankan pelaku dan menghajarnya. Pelaku mengalami luka pada kepala dan punggung yang diduga karena sabetan senjata tajam,” jelasnya, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

Usai babak belur, kedua pelaku pun diserahkan ke Polsek Bubutan. Kemudian petugas melakukan pengecekan luka dan memberikan pertolongan. Sampai akhirnya pelaku dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ternyata residivis pencurian sepeda motor. Meski sudah masuk penjara dan bebas berkeliaran usai menjalani hukuman. Namun mereka tak kapok dan melakuka pencurian sepeda motor kembali.

Tak hanya itu, pelaku ternyata juga sudah menggasak sejumlah sepeda motor. Tercatat petugas memperoleh data pencurian yang dilakukan pelaku sebanyak 5 kali pencurian termasuk salah satunya di Jalan Kranggan yang tertangkap warga.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

Dalam pengakuannya, masih ada satu rekan korban yang berhasil kabur yang kini jadi DPO. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 53 KUHP.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru