Setengah Pegawai Positif Covid-19, PN Jombang Kembali Lockdown

surabayapagi.com
Pintu gerbang PN JombangĀ terpasang pengumuman PN dilockdown selama sepekan.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengadilan Negeri (PN) Jombang kembali lockdown selama sepekan. Hal itu dilakukan pasalnya, hampir separuh pegawai terkonfirmasi positif covid-19.

Pantauan di lokasi, pintu gerbang PN Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim ditutup rapat. Pengumuman dipasang pada gerbang besi hitam tersebut. Isinya, PN Jombang ditutup 5-12 Juli karena adanya ASN yang terinfeksi COVID-19.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Wartawan di Jombang, Divonis 18 Tahun Penjara

"Pelayanan sementara ditutup sampai 12 Juli. Hanya melayani yang mendesak saja. Misalnya permintaan penyitaan," kata Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Ia menjelaskan, penyebaran Virus Corona di PN Jombang diketahui berawal dari salah seorang pegawai yang mengeluh sakit. Setelah dites swab PCR pada Rabu (30/6), pegawai tersebut positif covid-19.

Ketua PN Jombang lantas meminta semua pegawainya menjalani tes swab PCR pada Jumat (2/7). Hasil pemeriksaan tersebut keluar dua hari kemudian, Minggu (4/7). Dari 50 pegawai yang dites, 21 orang positif COVID-19.

Baca juga: Sidang Gugatan PBNU di Jombang, Muncul Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

"Ada 21 orang yang positif COVID-19, hakimnya 4 orang, lainnya pegawai biasa. Semuanya OTG (orang tanpa gejala)," terang Riduansyah.

Dengan begitu, PN Jombang sudah dua kali di-lockdown dalam tahun ini saja. Penutupan pertama terjadi pada 19-28 Januari lalu. Karena 10 pegawai positif covid-19. Terdiri dari 3 hakim dan 7 panitera pengganti.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Dihukum 60 Bulan Penjara

"Melihat situasi hampir 6 bulan ini tiba-tiba muncul kembali, akan dilakukan swab berkala oleh pimpinan," tandas Riduansyah.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru