SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Tahun ini Pemkot Pasuruan akan memasang CCTV electronic traffic law enforcement (ETLE). ETLE ini sementara akan dipasang di satu titik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Lucky Danardono mengungkapkan, pemasangan ETLE ini sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.
Baca juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE
“Realisasinya memang baru bisa tahun ini,” kata Lucky, Selasa (14/6/2022).
Pemasangan ETLE ini nantinya akan berhubungan dengan pihak kepolisian, sebab berkaitan dengan penindakan pelanggar lalu lintas. Untuk itu, pihaknya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Baca juga: Satlantas Polres Kota Pasuruan Sosialisasi ETLE
Hal ini juga berkaitan dengan spesifikasi alat yang dibutuhkan. Sebab, menurut Lucky, polisi punya standar khusus untuk alat tersebut. Pemkot sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk merealisasikan proyek ini.
Kamera ETLE memang nantinya dapat mengetahui secara spesifik bentuk pelanggaran pengguna jalan, seperti tak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi atau menerobos lampu lalu lintas.
Baca juga: Pelanggaran Lalin Meningkat, Tilang Manual akan Diberlakukan Lagi
Namun begitu, meski telah direncanakan, lokasi pemasangan kamera ETLE belum ditentukan, sebab lokasi pemasangan juga harus melalui pembahasan dengan kepolisian.
“Yang pasti di titik yang padat, rawan kecelakaan, dan rawan pelanggaran,” imbuh Lucky. ris
Editor : Moch Ilham