SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya ingin sampaikan bahwa yang ngomong (beri keterangan) itu nanti bukan polisi, tapi sidik jari senjata, proyektil, jenis senjata, surat senjata. Saya yakin polisi sudah menyita semua surat senjata.
Saya ingatkan ada tim Labfor yang akan bekerja mengambil sidik jari senjata dan dicocokkan dengan peluru untuk memperoleh bukti pendukung terkait penembakan.
Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara
Dalam kasus ini peran dokter forensik penting untuk menjawab luka yang ada pada tubuh Brigadir J.
Keterangan dokter forensik ini yang menjawab selintingan ada tidaknya unsur penyiksaan terhadap korban sebelum kematiannya Brigadir J.
Dokter forensik yang akan mengatakan menjawab luka benda tajam, disayat atau rekorset peluru. Nanti akan terjawab semua.
terkait dengan luka-luka Brigadir J, apa akibat rekorset atau serepetan peluru dalam insiden baku tembak, sementara masih pendapat liar. Belum ada penyataan dokter forensik.
Kemarin itu dibilang rekorset. Iya yang tidak berwenang memberikan penjelasan ke publik. Nantinya siapa yang berwenang ini adalah dokter forensik. Dia akan jawab.
Begitu juga soal jari putus Brigadir J akibat unsur penganiayaan, saya meminta publik bersabar dan biarkan pihak penyidik Polri bekerja dengan profesional guna mengungkap kasus penembakan itu.
Soal jari putus, ada yang menyebut akibat luka tembak. Ini kan kata orang. Tapi kalau kata balistik dan dokter forensik, bisa dibantah.
Menurut saya peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo perlu ditangani dengan kehati-hatian yang penuh.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
Pasalnya kejadian itu, kata Susno Duadji melibatkan sesama anggota polisi dan terjadi di wilayah rumah seorang petinggi Polri.
Jadi kalau untuk tolak ukur polisi, yang menembak polisi, yang ditembak polisi, dan di rumah polisi, mungkin harus penuh kehati-hatian.
Terkait keluarga Brigadir J yang dilarang membuka peti jenazah, menurut saya Polri harus menjelaskan hal ini kepada masyarakat.
Sementara itu, dirinya menjelaskan bahwa dekoder CCTV yang diambill dari komplek rumah Ferdy Sambo merupakan untuk hal mengenai kepentingan penyidikan.
Informasi terakhir, yang ngambil CCTV itu katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat kalau Reserse yang mengambil, itu pasti tentu dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk
Sehingga menurut saya CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak saat kejadian adalah salah.
Saya tegaskan reserse nanti yang akan membuka rekaman CCTV tersebut saat di pengadilan.
Insya Allah, nanti mudah-mudahan masih ada rekamannya di CCTV. Masih ada rekaman, terekam sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa.
(Susno Duadji adalah Mantan Kabareskrim Polri, dalam kanal Youtube 'Polisi oh Polisi', Selasa (19/7/2022).
Editor : Moch Ilham