Dinas PU Cipta Karya Jatim Tak Becus kelola anggaran Rp7 M untuk Rusunawa

surabayapagi.com

 

SURABAYA - Penggunaan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur kembali disorot DPRD Jatim. Diketahui, Anggaran pemeliharaan sebesar Rp 7 miliar dari apbd 2022 untuk rusunawa mubazir.

Baca juga: Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak

Pasalnya, dari keempat rusunawa milik Jatim itu, seperti di Sier, Jemundo, Sumurwelut dan Gunungsari ini rupanya dihuni oleh masyarakat mampu.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hidayat pasca kunjungannya di rusunawa Gunungsari Surabaya. Politisi Partai Gerindra ini menemukan para penghuni rusun memiliki mobil dan berpengasilan tinggi.

"Setelah kemarin kita mengunjungi rusunawa di Gunungsari, kita mendapatkan banyak temuan. Pertama, penghuninya hampir 50 persen sudah tidak kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mereka memiliki mobil tentu penghasilannya tinggi," ungkap Hidayat usai hearing bersama Dinas perumahan rakyat, kawasan pemukiman dan cipta karya Provinsi Jatim di ruang rapat Komisi D, Selasa (8/11/2022).

Kedua, lanjut Hidayat, 50 persen sudah beralih tangan tanpa melalui proses SOP yang benar. "Artinya sama pemilik disewakan lagi," imbuhnya.

Baca juga: Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

"Kemudian, tunggakan sewa sudah sangat tinggi. Kondisi lingkungan Rusunawa juga terlihat sangat kumuh," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Hidayat, pada hearing ini kepala dinas harus melakukan penataan kembali dengan dikelola secara profesional supaya rumah sederhana ini sesuai peruntukannya. Dewan menyebut OPD ini tidak becus mengelola anggaran rusunawa. "Kalau tidak, berarti ya tidak tepat sasaran," ujarnya.

Ia menyebut APBD yang turun ke rusunawa soal perbaikan dan pemeliharaan menjadi mubadzir karena tidak tepat sasaran. "Dianggarkan dari empat rusunawa ini sampai Rp 7 miliar. Yang paling besar ada di Rusunawa Gunungsari mencapai Rp 2,5 miliar," bebernya.

Baca juga: Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Hidayat pun mengakui bahwa fenomena penghuni rusunawa Gunungsari yang bermobil sudah ada sejak dulu.

"Kami meminta ada perbaikan pengelolanya harus dirombak karena pengelolanya dikelola hanya 2 orang PTT. Jadi harus UPT minimal ASN eselon 4. Kami juga meminta untuk membenahi dan memperbaiki SOP-nya dan kelembagaannya sehingga rusunawa ini menjadi lebih baik kedepannya," harapnya. rko

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru