SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ditemukan ratusan rekening Panji Gumilang itu masuk kategori agak mencurigakan. Karena itu, PPATK menganalisis rekening tersebut.
Saat ini ditemukan pimpinan pondok pesantren Al- Zaytun, Panji Gumilang, memiliki 289 rekening atas namanya dan institusi. Mahfud menyebut rekening tersebut saat ini ditelusuri PPATK.
Baca juga: Ditemukan Ponpes Teraliri Dana Rp 1,1 Triliun
"Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6 lah," ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Keberadaan ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat ini menuai perhatian publik setelah sejumlah hal yang dianggap kontroversial mencuat.
Misalnya, soal perempuan yang berada satu saf dengan laki-laki saat shalat hingga ucapan salam yang identik dengan bahasa Ibrani.
Panji Gumilang Tepis Tudingan
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang menepis tudingan yang menyebut kalau dirinya telah menyebarkan ajaran sesat melalui pendidikan di pesantrennya.
Panji menepis tudingan itu dengan menyatakan kalau dirinya sendiri takut akan kesesatan.
Demikian keterangan itu disampaikan Panji dalam acara Kick Andy Double Check berjudul Gonjang-Ganjing Al-Zaytun yang ditayangkan di YouTube Metro TV.
"Bagaimana sesat, wong saya ini takut kesesatan, ndak ada," kata Panji dalam acara tersebut, dikutip Jumat (30/6/2023).
Penegasan Mahfud
"Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud menegaskan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dipanggil Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Istana Wakil Presiden terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Usai pertemuan, Mahfud mengatakan bahwa pimpinan pondok pesantren Panji Gumilang sudah ditangani.
Kepada Wapres, Mahfud mengungkapkan, proses hukum terkait kontroversi Al Zaytun akan terus berlanjut, bahkan bakal ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Mahfud tidak menyebutkan secara lugas siapa yang menjadi tersangka dan pasal apa yang akan menjeratnya. Tetapi, ia mengatakan, kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," tambah Mahfud.
Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, mengakui Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena memberikan ajaran menyimpang di Al Zaytun. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan.
Panji Gumilang sudah diperiksa oleh Bareskrim selama sembilan jam pada 3 Juli 2023 lalu. Usai memeriksa Panji, penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ia mengatakan, usul untuk membekukan Al Zaytun, sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, masih ditampung oleh pemerintah pusat.
Menurut Mahfud, tidak ada yang salah dari usul Ridwan Kamil karena ia yang mengetahui kondisi di lapangan.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan membekukan atau mencabut izin Ponpes Al Zaytun belum diambil karena pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi di banyak daerah.
Kendati dapat tetap beroperasi, Mahfud menekankan bahwa Al Zaytun akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan pembinaan ini, Mahfud berharap, Al Zaytun dapat menjadi lembaga pendidikan yang beroperasi sesuai visi dan misi yang mereka tuliskan.
33 rekening Dicatatkan Zaitun
Mahfud mengatakan total rekening atas nama Panji Gumilang itu ada 256. Sedangkan, 33 lainnya atas nama institusi ponpes Zaitun.
"Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," jelas Mahfud.
"Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK. Sekarang sedang diambil oleh PPATK, agak mencurigakan," tegas Mahfud.
Menurut Mahfud, saat ini PPATK sedang menganalisis ratusan rekening itu. PPATK menelusuri apakah ada dugaan pencucian uang dalam rekening tersebut.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," katanya.
Mahfud menjelaskan alasan PPATK turun tangan karena ratusan rekening Panji Gumilang itu masuk kategori agak mencurigakan. Karena itu, PPATK menganalisis rekening tersebut.
"Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK. Sekarang sedang diambil oleh PPATK, agak mencurigakan," tegas Mahfud. n erc/jk/rmc
Editor : Desy Ayu