SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bersamaan dengan Silicon Valley Bank yang mengalami masalah. Perusahaan induk Google akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke ratusan karyawan di bagian HR.
Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025
Pengumuman PHK ini diumumkan pada Kamis (14/9/2023). Adapun Google akan melakukan PHK kepada 6% tenaga kerjanya atau sekitar 12 ribu karyawan. PHK ini dilakukan karena ketidakpastian ekonomi yang berdampak pada pendapatan perusahaan tahun lalu.
Baca juga: Hingga Oktober 2025, Tercatat 69.064 Orang Ter-PHK, Jatim Hanya 4.142 Orang
Sundar Pichai selaku CEO Google menyatakan bahwa akan menekan biaya operasional dan tidak akan melakukan banyak perekrutan karyawan baru selain karyawan yang bergerak dibidang teknis.
Baca juga: DPRD Gresik Tegaskan Tidak Ada PHK untuk Tenaga Honorer, Skema Alternatif Disiapkan
"Kami terus berinvestasi pada karyawan teknis dan teknik terbaik sekaligus memperlambat laju perekrutan kami secara keseluruhan. Untuk memastikan kami beroperasi secara efisien, kami telah mengambil keputusan sulit untuk mengurangi jumlah tim perekrutan kami," ungkap Juru Bicara Google, Courtenay Mecini.
PHK ini akan berdampak pada ratusan anggota tim perekrutan Google secara global. Namun, sebagian besar tim akan tetap dan terus merekrut posisi-posisi penting yang dibutuhkan Google, seperti posisi teknik. jk-02/Acl
Editor : Redaksi