Menilik Dugaan Penyimpangan Pembangunan Puskesmas di Jombang dan Akal-akalan Pemenang Lelang

surabayapagi.com
Pembangunan gedung Puskesmas Miagan.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Penerapan digitalisasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, melalui sistem lelang elektronik atau e-procurement dijanjikan mampu menekan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, seluruh proses pengadaan dilakukan dengan mekanisme transparan dan akuntabel berbasis sistem.

Digitalisasi ini juga diharapkan dapat mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap maupun akal-akalan menentukan pemenang lelang. Namun, pada kenyataannya selalu ada "jalan" bagi para pelaku untuk mengakali sistem tersebut.

Baca juga: Proyek Puskesmas di Miagan Jombang Rp 5,4 Miliar Terancam Molor, Link: Unsur-unsur Dugaan Korupsi

Menurut salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya, meski menggunakan sistem lelang elektronik atau e-procurement tetap bisa diakali jika oknum aparat pemerintah melakukan persekongkolan dengan pengusaha pemilik CV.

Modusnya, oknum pemerintah dan penyedia barang atau jasa, bersepakat untuk bersama-sama mengakali sistem lelang elektronik yang sudah ditetapkan. Salah satunya dengan cara menentukan pemenang lelang, meskipun penyedia barang atau jasa itu tidak memenuhi syarat.

Seperti proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung dan Puskesmas Perak yang terancam molor satu bulan jelang berakhirnya kontrak.

Padahal proyek pembangunan Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar dari APBD Kabupaten Jombang tahun 2023, harus sudah selesai pada tanggal 8 November 2023.

Akan tetapi, pengerjaannya diduga bukan dikerjakan oleh CV Sugio Langgeng sebagai pemenang lelang. Tetapi disinyalir digarap oleh pihak ketiga. Sementara pembangunan Puskesmas Perak harus selesai pada 28 November 2023. Pembangunan Puskesmas Perak diketahui menelan anggaran dari APBD 2023 sebesar Rp 4,2 miliar lebih. "Dari awal lelang, panitia itu (diduga) sudah tahu, dan diduga ada persekongkolan. Mereka (pemenang lelang) proyek pembangunan Puskesmas diduga tidak ada modal saat mengikuti lelang, panitia juga diduga sudah tahu itu sedari awal. Mau gak molor gimana pengerjaannya, baik yang Perak atau Mojoagung, wong ndak punya modal," kata dia, Sabtu (21/10/2023).

Ia pun menuding jika panitia lelang lebih memilih penyedia barang dan jasa yang bersekongkol sebagai pemenang lelang, meski berada diurutkan ketiga atau keempat penawar.

"Untuk urusan syarat lelang, penyedia barang dan jasa biasanya meminta dukungan, dari toko material atau pabrik yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek Puskesmas. Dengan syarat nanti ambil barangnya disitu. Itu pun hanya dibuat formalitas untuk kelengkapan lelang. Panitia juga sudah tau itu," kata dia menjelaskan sambil terkekeh.

Baca juga: Kejari Jombang ''Plototi'' Proyek Puskesmas

Terkait, dugaan pengerjaan proyek puskesmas dipihak ketigakan. Menurutnya, semua urusan administrasi diawal memang pihak CV pemenang lelang yang membubuhkan tanda tangan.

"Karena, nama direktur CV pemenang lelang yang tertera. Misalkan pemenang lelang proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, yang tanda tangan ya direktur CV Sugio Langgeng. Kalau dirubah, itu namanya pemalsuan identitas bro. Urusan yang mengerjakan pihak ketiga atau sub kontraktor siapa saja bisa diatur, yang penting sudah tanda tangan kontrak," tandasnya.

Pria berperawakan gemuk ini, bisa memastikan jika pengerjaan dua proyek pembangunan gedung Puskesmas itu bakal molor dari tanggal yang ditentukan. "Dari awal sudah kelihatan telat pengerjaannya," tegasnya memungkasi. Dugaan pengerjaan Puskesmas Miagan dipihak ketigakan dibenarkan salah seorang pekerja pembangunan berinisial M.

"Ini dipihak ketigakan, Kontraktornya kalau gak salah Haji RM rumahnya Surabaya," ungkapnya. Menurutnya, ada salah satu orang kepercayaan kontraktor yang biasa di lapangan untuk mengawasi proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Puskesmas Miagan Jombang

"Pak RF itu orang kepercayaan Haji RM, untuk mengawasi proyek disini (Puskesmas Miagan)," tegas M.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Syaiful Anwar menampik jika pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Miagan dipihak ketigakan kontraktor pemenang lelang."Kemarin saya konfirmasi ke PPK-nya, jadi yang dimaksud pihak ketiga itu bukan pembangunan "dijual" oleh pemenang lelang ke pihak lain.

Tapi, pembangunan tetap menjadi tanggung jawab CV Sugio Langgeng sebagai pemenang lelang, namun yang di lapangan itu mandor (berinisial M). Jadi bukan CV Sugio Langgeng menjual proyek yang dimenanginya ke mandor tersebut," katanya.

Namun, jika memang benar pelaksanaan pembangunan Puskesmas Miagan dipihak ketigakan, dijelaskan Syaiful cukup sulit untuk membuktikan kebenaran itu. Ini lantaran, yang tanda tangan kontrak dari pihak CV Sugio Langgeng. "Jika benar (dipihak ketigakan) itu sulit untuk dibuktikan. Kenapa, karena pas saya tanya, yang datang pas tanda tangan kontrak Direkturnya CV Sugio Langgeng langsung," ungkapnya. "Coba nanti kita cek lagi, untuk mengecek kebenarannya," pungkas Syaiful.sarep

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru