Kejari Jombang ''Plototi'' Proyek Puskesmas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Okt 2023 10:03 WIB

Kejari Jombang ''Plototi'' Proyek Puskesmas

i

Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan. SP/ Sarep

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, tengah memantau proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan dan Perak. Menyusul, dua proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut terancam molor, sebulan jelang berakhirnya kontrak. 

Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemantau dua proyek pembangunan gedung Puskesmas itu. 

Baca Juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang

Dia berharap, dua proyek strategis tersebut selesai sesuai kontrak. Yakni, 8 November untuk Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung serta 27 November 2023 batas akhir pembangunan Puskesmas Perak. 

"Kami masih melakukan pemantauan dulu, karena pengerjaan masih berjalan. Kami ingin pekerjaan tetap selesai tepat waktu,” tandas Denny, Kamis (19/10/2023). 

Tidak hanya itu, proyek pembangunan harus sesuai dengan spesifikasi yang ada di RAB (rencana anggaran biaya). “Pastinya tidak terdapat unsur kerugian negara,” tegasnya. 

Ia mengungkapkan, apabila ada temuan terkait proyek. Pihaknya berencana akan mendalami proyek dari Dinas Kesehatan tersebut. ”Kalau ada temuan dan laporan kami akan melakukan on the spot puldata dan pulbaket,” pungkas Denny.

Sebelumnya, Komisi C akan melakukan pemanggilan Dinkes serta kontraktor. Rapat dengar pendapat (RDP) itu nantinya juga akan dilakukan Komisi B dan D.

Baca Juga: Harga Dinilai Ketinggian, Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

”Kami nanti perintahkan komisi segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan memberi laporan terkait pembangunan puskesmas,” kata Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi, Selasa (17/10/2023).

Menurut politisi PKB ini, persoalan keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas tidak bisa dianggap remeh. Karena, fasilitas pelayanan masyarakat. "Jadi jangan sampai molor, apalagi dikerjakannya asal-asalan," tegas Mas'ud. 

Dinas Enggan Belajar dari Pengalaman

Politisi senior ini menambahkan, proyek pembangunan gedung Puskesmas setiap tahun selalu memunculkan masalah. Akan tetapi, Dinas Kesehatan dikatakan Mas'ud tidak mau melakukan evaluasi maupun perbaikan dari pengalaman sebelumnya.

Baca Juga: RSPB Hadirkan Layanan Luxury Pasien VIP Pakai BMW X5 dan BMW X3

”Tahun-tahun sebelumnya seperti pembangunan Puskesmas Mojowarno, Sumobito, Ngoro itu selalu bermasalah dan molor,” ungkapnya. 

Dinas Kesehatan maupun PPK dikatakan Mas'ud, harus lebih tegas lagi untuk memperingatkan kontraktor. Agar progres pengerjaan sesuai dengan kontrak. 

"Jangan cuma diingatkan saja, harus lebih tegas lagi. Karena ini menyangkut fasilitas pelayanan masyarakat," pungkasnya. Sarep

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU