Kejari Jombang ''Plototi'' Proyek Puskesmas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan. SP/ Sarep
Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, tengah memantau proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan dan Perak. Menyusul, dua proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut terancam molor, sebulan jelang berakhirnya kontrak. 

Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemantau dua proyek pembangunan gedung Puskesmas itu. 

Dia berharap, dua proyek strategis tersebut selesai sesuai kontrak. Yakni, 8 November untuk Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung serta 27 November 2023 batas akhir pembangunan Puskesmas Perak. 

"Kami masih melakukan pemantauan dulu, karena pengerjaan masih berjalan. Kami ingin pekerjaan tetap selesai tepat waktu,” tandas Denny, Kamis (19/10/2023). 

Tidak hanya itu, proyek pembangunan harus sesuai dengan spesifikasi yang ada di RAB (rencana anggaran biaya). “Pastinya tidak terdapat unsur kerugian negara,” tegasnya. 

Ia mengungkapkan, apabila ada temuan terkait proyek. Pihaknya berencana akan mendalami proyek dari Dinas Kesehatan tersebut. ”Kalau ada temuan dan laporan kami akan melakukan on the spot puldata dan pulbaket,” pungkas Denny.

Sebelumnya, Komisi C akan melakukan pemanggilan Dinkes serta kontraktor. Rapat dengar pendapat (RDP) itu nantinya juga akan dilakukan Komisi B dan D.

”Kami nanti perintahkan komisi segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan memberi laporan terkait pembangunan puskesmas,” kata Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi, Selasa (17/10/2023).

Menurut politisi PKB ini, persoalan keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas tidak bisa dianggap remeh. Karena, fasilitas pelayanan masyarakat. "Jadi jangan sampai molor, apalagi dikerjakannya asal-asalan," tegas Mas'ud. 

Dinas Enggan Belajar dari Pengalaman

Politisi senior ini menambahkan, proyek pembangunan gedung Puskesmas setiap tahun selalu memunculkan masalah. Akan tetapi, Dinas Kesehatan dikatakan Mas'ud tidak mau melakukan evaluasi maupun perbaikan dari pengalaman sebelumnya.

”Tahun-tahun sebelumnya seperti pembangunan Puskesmas Mojowarno, Sumobito, Ngoro itu selalu bermasalah dan molor,” ungkapnya. 

Dinas Kesehatan maupun PPK dikatakan Mas'ud, harus lebih tegas lagi untuk memperingatkan kontraktor. Agar progres pengerjaan sesuai dengan kontrak. 

"Jangan cuma diingatkan saja, harus lebih tegas lagi. Karena ini menyangkut fasilitas pelayanan masyarakat," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…