Dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Puskesmas Miagan Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, yang dikerjakan CV Sugio Langgeng sebagai pemenang lelang.

Akan tetapi, pengerjaannya diduga dikerjakan pihak lain atau disinyalir dipihak ketigakan.

Pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung, disinyalir meminjam nama pemenang lelang.

Indikasi ini dibenarkan salah seorang pekerja pembangunan Puskesmas Miagan berinisial M.

"Ini dipihak ketigakan, Kontraktornya kalau gak salah Haji RM rumahnya Surabaya," ungkapnya, Sabtu 14 Oktober 2023 lalu.

Menurutnya, ada salah satu orang kepercayaan kontraktor yang biasa di lapangan untuk mengawasi proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan.

"Pak RF itu orang kepercayaan Haji RM, untuk mengawasi proyek disini (Puskesmas Miagan)," tegas M.

Diketahui, proyek pembangunan Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung tersebut menelan anggaran Rp 5,4 miliar.

Anggaran sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Jombang tahun 2023.

Pengerjaan pembangunan Puskesmas Miagan, Mojoagung harus sudah kelar pada tanggal 8 November 2023, sesuai dengan kontrak.

Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Syaiful Anwar menampik jika pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Miagan dipihak ketigakan kontraktor pemenang lelang.

"Kemarin saya konfirmasi ke PPK-nya, jadi yang dimaksud pihak ketiga itu bukan pembangunan "dijual" oleh pemenang lelang ke pihak lain. Tapi, pembangunan tetap menjadi tanggung jawab CV Sugio Langgeng sebagai pemenang lelang, namun yang di lapangan itu mandor (berinisial M). Jadi bukan CV Sugio Langgeng menjual proyek yang dimenanginya ke mandor tersebut," katanya.

Namun, jika memang benar pelaksanaan pembangunan Puskesmas Miagan dipihak ketigakan, dijelaskan Syaiful cukup sulit untuk membuktikan kebenaran itu. Ini lantaran, yang tanda tangan kontrak dari pihak CV Sugio Langgeng.

"Jika benar (dipihak ketigakan) itu sulit untuk dibuktikan. Kenapa, karena pas saya tanya, yang datang pas tanda tangan kontrak Direkturnya CV Sugio Langgeng langsung," ungkapnya.

"Coba nanti kita cek lagi, untuk mengecek kebenarannya," pungkas Syaiful. SAREP

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…