Pencurian Kotak Amal di Lamongan Digagalkan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Nasib apes dialami oleh Yasin (47) warga Dusun Semlaran, Desa/Kecamatan Sukodadi. Nagaimana tidak, aksinya mencuri kotak amal di musholla Al-Ikhlas yang berada Dusun Waringinanom Desa Pringgoboyo Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan digagalkan warga setempat, Minggu (3/2/2024).

Tidak hanya mengetahui aksi pelaku, saksi Della Pungky (29) dan Septiyan Fahrur Rizal (31) warga sekitar musholla berhasil menggagalkan pencurian kotak amal.

Baca juga: Tipu Warga Rp 150 juta untuk Dijanjikan jadi PNS, Penjual Pentol di Lamongan Masuk Bui

“Benar, pelaku pencuri kotak amal sudah diamankan anggota Polsek Maduran.” Kata Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo. Minggu (3/2/2024).

Pelaku masih beruntung, lantaran tidak menjadi bulan-bulanan warga, setelah patroli Polsek Maduran langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi bahwa pelaku yang telah diamankan oleh warga sekitar.

Baca juga: Absen Lebih dari Sebulan, 2 Anggota Polres Lamongan Dipecat

“Petugas patroli langsung menuju ke TKP yang dimaksud, kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Maduran untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah obeng, 1 buah tas, 1 unit Sepeda Motor, 1 buah kotak amal dan uang sebesar Rp 1.200.400,-. Serta dikenakan pasal 363 KUHP.

Baca juga: Senggolan dengan Truk Gandeng, Pemotor Asal Tuban Meninggal Dunia

“Atas kejadian tersebut, pihak Ta’mir/Pengurus Musholla Al-Ikhlas menderita kerugian satu juta lebih.” Pungkas Ipda Andi. Lm-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru