SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sidang gugatan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu pagi tadi (27/3/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Tujuh hakim konstitusi lturut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Tidak terlihat adanya hakim Anwar Usman dalam persidangan.
Baca juga: Ormas Dirikan "Partai Gerakan Rakyat", Was-was
Awalnya, pemohon Anies menyalami kuasa hukum Prabowo, Yusril Iza Mahendra dan Otto Hasibuan dkk. Disusul oleh Cak Imin yang mengikuti menyalami pihak 02.
Anies-Muhaimin lalu duduk di kursi . Anies-Muhaimin tampak didampingi oleh Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus dan para tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Irjen Argo Yuwono, "Korban" Pertama Putusan MK
Sidang tadi dijaga personel gabungan TNI/Polri yang bersiaga di gedung MK.
Mereka terlihat berjaga di dalam dan luar gedung.
Di depan pintu masuk ruang sidang, ditempatkan satu metal detector. Bagi peserta sidang yang ingin memasuki ruang sidang dilakukan pemeriksaan ketat.
Baca juga: Anggota DPR, Dapat Pensiun, tak Layak
Juga di depan pintu utama MK pun disediakan metal detector. Pemeriksaan pun dilakukan di pintu utama. jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi