Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Reporter : Arlana Chandra Wijaya

SurabayaPagi, Surabaya - Seorang pria warga Lamongan yang tinggal di Surabaya, berinisial MS (20), dilaporkan menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan seorang wartawan media nasional pada Minggu, (24/3/2024) malam. 

Kejadian tragis ini dimulai dari sebuah video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp yang awalnya berawal dari aplikasi MiChat.

Baca juga: 59.324 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya Selama Liburan Panjang

Dalam panggilan video tersebut, MS terperangkap dalam situasi yang memprihatinkan, dipaksa untuk menampakkan dirinya dalam keadaan tanpa busana. 

Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi pemerasan, dengan ancaman bahwa video tersebut akan diunggah ke media sosial jika tidak membayar biaya sebesar Rp750.000 setiap minggunya.

Riszchi Hari Setyawan, kuasa hukum MS, menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma psikis yang sangat berat akibat peristiwa ini. 

"Klien saya terhubung dengan aplikasi MiChat kemudian di video call salah satu wanita sehingga terjadi video call yang tidak senonoh," ungkap Rizki. 

Baca juga: Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Jagratara, Tertibkan Warga Asing Pelanggar Keimigrasian

"Ternyata dari situ, korban ini diperas dengan ancaman bahwa video tersebut akan diviralkan di salah satu media nasional dan diedit menggunakan logo media nasional," lanjutnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberadaan media nasional yang disebutkan sebagai ancaman. 

Rizki menegaskan bahwa kasus ini melibatkan unsur pemerasan dengan memanfaatkan nama lembaga atau perusahaan media. Pihak berwenang telah mengidentifikasi kasus ini sebagai pelanggaran Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Pria di Surabaya Ditemukan Gantung Diri di Balkon Lantai Dua

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan media nasional. 

Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Byb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru