Presiden tak Beri Arahan Kepada 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Reporter : Jaka Sutrisna

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah menghormati MK yang memanggil empat menteri.

Pemerintah tak akan memberikan arahan khusus kepada para menteri yang dipanggil MK. Dia meminta Airlangga hingga Sri Mulyani memberikan keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca juga: Jokowi Heran Soal Pilkada Ditanyakan Padanya

"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," beber Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dini berharap dengan kehadiran sejumlah menteri di sidang sengketa Pilpres, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

Baca juga: Jokowi Prihatin, Dokter Spesialis di Indonesia, 59% Lulusan Pilih di Jawa

Dini melanjutkan pemerintah tak akan memberikan arahan khusus kepada para menteri yang dipanggil MK.
Dia meminta Airlangga hingga Sri Mulyani memberikan keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," tambah Dini.

Baca juga: Jokowi Akui, Dampak Ekonomi COVID-19 Masih Terasa

Sebelumnya, Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres.

Juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. erc/jk/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru