IKN Kisruh

surabayapagi.com

Jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Mendadak Diganti Menteri Senior dan Wakil Menteri. Juga Jadi Sorotan Beberapa Media Asing

 

Baca juga: Media Inggris Ngecap IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu'

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mendadak Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, mundur. Sampai Senin malam tadi (3/6/2024) tak ada penjelasan resmi dari Istana.

Hal pasti jabatan mereka diisi satu menteri senior dan satu wakil menteri yunior. "Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno, belum menjelaskan alasan mereka mengundurkan diri. Saat ditanya soal alasan di balik pengunduran diri Bambang, Pratikno mengatakan alasannya tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri. Bambang Susantono sebelumnya dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN pada Maret 2022.

 

Media Asing Soroti

Media asing turut menyoroti mundurnya Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, dari jabatan masing-masing pada Senin (3/6) waktu setempat.

Seperti dikutip Reuters, Senin (3/6/2024), laporan soal pengunduran diri Bambang dan Dhony itu ditulis Reuters dalam salah satu artikelnya yang berjudul "Head, deputy head of Indonesia's new capital city authority resign, minister says".

Dalam laporannya, Reuters mengutip keterangan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyampaikan pengumuman mengejutkan itu kepada publik pada Senin (3/6) waktu setempat.

"Kepala dan wakil kepala badan ibu kota baru Indonesia, yang mengawasi proyek senilai US$ 32 miliar, telah mengundurkan diri, kata Menteri Sekretariat Negara pada hari Senin," demikian dilaporkan Reuters dalam laporannya pada Senin (3/6) waktu setempat.

"Pengunduran diri ini terjadi menjelang rencana perayaan Presiden Joko Widodo di ibu kota baru, yang disebut Nusantara, pada Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus," imbuh Reuters dalam laporannya.

Laporan Reuters itu dimuat ulang oleh sejumlah media-media asing lainnya, seperti Channel News Asia, Straits Times, hingga Arab News.

 

Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Senin itu juga menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Baru saja presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu lalu pak presiden terima surat pengunduran diri dari pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita, beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran dari bapak Bambang Susantono Otorita IKN," tambah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Hari ini terbit keppres tentang pemberhentian dengan hormat pak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," sambungnya.

Baca juga: Golkar Usili Status IKN Ibu Kota Politik

Dengan mundurnya Bambang dan Dhony, Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

"Sekaligus pak presiden mengangkat Menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai wakil otorita ikon," katanya.

 

Urus Kepastian Status Tanah

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan masalah pertanahan di ibu kota baru RI akan jadi pekerjaan rumah utamanya sebagai Plt. Kepala OIKN. Di antaranya mengenai kepastian status tanah di IKN, apakah akan dijual, disewakan, ataupun dikerjasamakan dengan skema KPBU.

Hal ini dilakukan agar investor tak ragu lagi untuk segera masuk ke IKN.

Otorita IKN, kata Basuki, tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas Otorita hanya mempercepat pembangunan IKN itu sendiri.

"Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau taskforce bersama dengan Kemendagri," lanjut Basuki.

 

Baca juga: Pembangunan IKN Masuk Urutan ke-73, Program Prabowo

Terkendala Pembebasan Lahan

Sebelumnya Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan dari 36.000 ha yang sudah disiapkan untuk IKN, 2.086 ha di antaranya masih terkendala pembebasan lahan.

Ia menyebut lahan tersebut masih dihuni oleh masyarakat setempat sehingga statusnya belum clean and clear. Untuk itu pihaknya juga masih menunggu proses pergantian rugi masyarakat.

"Saat ini ada sekitar 2.086 hektar di sana-sini sekitar PKN yang juga masih ada masyarakatnya yang tinggal yang yang bermukim dan juga punya kehidupan di sana ya sudah sejak lama," kata AHY, ditemui usai Peresmian Gedung Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024) lalu.

 AHY menjelaskan pada prinsipnya pihak Kementerian ATR/BPN hanya perlu menyerahkan sertifikat lahan apabila status lahan tersebut sudah clear and clean serta bebas dari masalah. Oleh karena itu, demi menuntaskan pembebasan lahan IKN, pihaknya aktif menjalin kerja sama intensif dengan kementerian/lembaga (KL) terkait.

AHY juga mengakui bahwa menghadapi permasalahan tanah tidaklah mudah. Salah satu tantangan beratnya ialah bagaimana menciptakan kondisi yang adil dan seimbang. Ia juga menekankan kembali, tidak boleh ada hak-hak masyarakat yang dirampas maupun diabaikan.

Selain karena masalah lahan yang masih dihuni masyarakat setempat, proses pembebasan lahan di IKN juga tersangkut masalah anggaran.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Suyus Windayana pernah mengatakan pembebasan lahan di IKN membutuhkan anggaran yang besar. Akibatnya sebanyak 252 ribu hektar yang semula dialokasikan untuk IKN diperkirakan tidak semuanya dapat dibebaskan. n erc/jk/cr2/oikn/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru