Sandra Dewi, Gandoli 88 Tas Mewah yang Disita Kejagung

surabayapagi.com
Barang bukti beberapa tas mewah yang dijadikan barang bukti terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Indonesia.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 tas mewah yang disita merupakan milik istri Harvey, Sandra Dewi. Dia mengklaim perolehan tas itu murni hasil kerja Sandra Dewi.

"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," kata Harris kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Sandra Dewi, Menyerah atas 88 Tas Mewahnya

Dia menyebut Sandra Dewi pun keberatan mengeni penyitaan itu. Namun, kata Harris, Sandra berlaku kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.

"Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ucap Harry.

"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan," pungkas dia.

Baca juga: Sandra Dewi Tuntut 88 Tas Brandednya, Penyidik Kejagung Cemberut

Ditanya perihal kepemilikan mobil MINI Cooper berkelir merah dengan nopol B 883 SDW yang disita Kejagung, Harris menyebut dari 8 mobil yang disita, tak ada yang atas nama Sandra Dewi.

"Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM," imbuhnya.

Baca juga: Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi, Tetap 20 Tahun

Jika Harvey Moeis sudah disidangkan, Harris menegaskan kalau Sandra Dewi siap untuk membuktikan tas Brandednya itu bukan lah hasil dari dugaan korupsi.

"Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujar Harris Arthur Hedar. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru