Peringatan HAN 2024 Hak Anak Harus Terus Dilindungi 

Reporter : Muhajirin
Bupati menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba. SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hak - hak anak untuk terus mendapatkan sesuai porsinya harus tetap mendapatkan perlindungan. Karena itu, Pemkab  Lamongan membentengi hak-hak anak itu, dengan meneken MoU bersama kalangan sebagai bagian komitmennya.

Penandatanganan MoU perlindungan hak anak, dilakukan pada puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke 40, Kamis (8/8/2024) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7. 

Baca juga: Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

MoU ini melibatkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan terkait pencegahan perkawinan anak, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lamongan terkait TPMB ramah anak, Fatayat NU Lamongan dan Babat terkait CEPAK dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Bupati Yuhronur Efendi menyebutkan, MoU ini  selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjamin pendidikan, kesehatan anak mulai dari janin hingga lansia. 

Komitmen Tersebut diwujudkan melalui program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis) dan Lamongan Sehat.

Baca juga: Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

"Dalam menyiapkan generasi emas yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen penuh menghadirkan pendidikan hingga kesehatan bagi anak. Bahkan calon pengantin kita siapkan semua kesehatan fisik dan non fisiknya agar siap menjadi orang tua yang baik," tuturnya. 

Salah satu pencapaian Kabupaten Lamongan ialah berhasil menurunkan angka stunting. Pada tahun 2022 menempati angka 27,5 dan berhasil turun menjadi 9,4 di tahun 2023.

Kegiatan yang mengambil tema "Anak Terlindungi Indonesia Maju" ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak. 

Baca juga: Lele Sebarat 10 Kg, Milik Warga Plosowahyu Juarai Kolela, dan Dibeli Bos Namira Rp 25 Juta

Serta memberikan edukasi kepada anak dan orang tua, mengenai upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi terhadap anak, pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak.  

"Ini juga sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa," ungkapnya. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru