SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (disperkim) Kota Madiun tengah gencar-gencarnya melakukan langkah pencegahan (antisipasi) ditengah musim angin kencang. Antisipasi tersebut diantaranya dengan melakukan pemangkasan dan perapian pohon yang rawan tumbang.
Pasalnya, kondisi angin tersebut rawan bersifat merusak, di antaranya menumbangkan pohon. Oleh karenanya, pemangkasan dan perapian pohon difokuskan di lokasi dekat fasilitas umum. Utamanya pohon-pohon di tepi jalan protokol yang menjadi prioritas.
Baca juga: Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun Diboyong KPK ke Jakarta
"Kami fokuskan untuk pelayanan masalah pengaduan warga. Sebelumnya, sudah kami data pohon yang harus ditebang atau sekadar perantingan. Termasuk ketika ada laporan masyarakat, tim langsung turun," ujar Subkoordinator Pertamanan Disperkim Kota Madiun, Rusdyanto Dwi Hermawan, Jumat (30/08/2024).
Rusdi mengungkapkan, dalam satu tim jatah waktu kerja sama hanya 7 jam. Namun apabila musim hujan, ada tim dari BPBD Kota Madiun yang membantu penanganan pohon roboh. Yang mana, satu tim berjumlah 8 orang.
"Pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi angin besar. Karena di musim kemarau itu pohon besar yang tinggi terlihat kering, sehingga rantingnya mudah patah," ungkapnya.
Baca juga: Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR
Meski begitu, Andi Anto mengaku tak semua laporan masyarakat dapat langsung ditangani petugas. Itu lantaran keterbatasan personel. Petugas memprioritaskan penanganan yang dinilai darurat.
“Begitu banyaknya pengajuan permohonan dan tenaga kami yang terbatas maka antrean disesuaikan prioritas,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Malang Lelang 3.750 Pohon Hasil Penebangan Akibat Usia dan Kondisi Fisik
Dia menambahkan, selain mengantisipasi tumbang, pemangkasan pohon tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan kawasan. Selain itu, menekan potensi gangguan pada penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk pohon yang ada halaman rumah dan milik pribadi agar dilakukan pemangkasan secara mandiri. Agar kenyamanan juga bisa tetap terjaga. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu