Siswa tak Lolos Bisa Sekolah Swasta, Biayanya akan Dibantu Pemerintah Daerah
Baca juga: Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kuota Jalur Prestasi untuk masuk SMP dan SMA, naik pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Kuota Jalur Prestasi SMA menjadi minimal 30 persen dan SMP minimal 25 persen dari kuota sekolah.
Sebelumnya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kuota Jalur Prestasi SMP dan SMA adalah sisa kuota sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan prestasi yang dapat disertakan pada Jalur Prestasi SPMB 2025 juga bisa berupa pengalaman sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan organisasi kepanduan di sekolah.
"Kepanduan misalnya pramuka. Atau ada organisasi ekstra yang setara dengan OSIS, misalnya kalau di Muhammadiyah ada Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Di NU, ada Ikatan Pelajar NU. Itu kan setara. Itu nanti kita akui sebagai pertimbangan untuk Jalur Prestasi," terangnya pada wartawan usai taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025, calon murid yang disalurkan ke sekolah swasta dan tidak dapat ditampung di sekolah negeri dapat diberikan bantuan pendidikan oleh pemda. Bantuannya dapat berupa gratis biaya pendidikan atau pengurangan biaya pendidikan.
Pemberian bantuan pendidikan untuk belajar di sekolah swasta tersebut diprioritaskan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu. Jenis dan besaran bantuan pendidikan ini akan ditetapkan oleh pemda sesuai kemampuan fiskal daerah.
Pemda Bantu Biaya Pendidikan
"Nah bantuan pendidikan ini yang sudah pernah disampaikan juga dalam beberapa pertemuan oleh Pak Menteri (Dikdasmen) dengan Pak Mendagri ya. Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan kepada calon murid di satuan pendidikan swasta yang tidak dapat ditampung di satuan pendidikan negeri," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto pada taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Daftar dengan Prestasi non Akademik
Mu'ti mengatakan calon murid yang hendak mendaftar dengan prestasi non akademik kepemimpinan tersebut perlu menyertakan dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan bersangkutan. Contohnya seperti surat keputusan (SK) kepala sekolah tentang penetapan pengurus OSIS.
Baca juga: Prabowo Pamerkan Perkembangan MBG di WEF 2026 di Davos
"SK itu menjadi dasar untuk kurasinya (kurasi prestasi). Sebagaimana kalau yang lomba, misalnya olahraga, kan ada piagamnya. Nah, piagam itu yang menjadi dasar kita untuk menetapkan dia poinnya berapa," ucapnya.
Mu'ti mengatakan poin prestasi calon murid akan berbeda beda pada capaian tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Prestasi yang diraih juga harus sudah divalidasi oleh pemerintah daerah (pemda) pelaksana SPMB atau dikurasi oleh Kemendikdasmen.
Prestasi yang Belum Divalidasi
Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Gogot Suharwoto mengatakan prestasi yang belum divalidasi oleh pemerintah daerah atau dikurasi oleh kementerian dapat diusulkan paling lambat April 2025 ke pemda atau Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), unit kerja yang membidangi talenta dan prestasi.
Pengusul validasi dan kurasi prestasi untuk masuk SPMB bisa merupakan calon murid, penyelenggara lomba, satuan pendidikan penyelenggara, atau pihak lain yang terkait.
"Nanti teman-teman Puspresnas dan pemerintah daerah yang akan memutuskan, tapi paling tidak ini yang sudah kita payungi sehingga punya hak untuk mengusulkan ke pemerintah daerah dan Puspresnas untuk dikurasi supaya lombanya bisa dimasukkan dalam jalur prestasi," ucap Suharwoto pada taklimat media.
Baca juga: Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi
Gogot menambahkan, pemerintah daerah dapat menambahkan tes terstandar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah. Tes ini menurut Gogot guna mengakomodir pemerintah daerah yang sudah melakukan asesmen untuk satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Jenis Prestasi Akademik
Berikut jenis prestasi yang dapat disertakan untuk mendaftar SMP dan SMA melalui Jalur Prestasi SMP dan SMA 2025:
Jenis Prestasi Akademik, Nilai rapor 5 semester terakhir, Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya, Jenis Prestasi Nonakademik, Pengalaman kepengurusan sebagai ketua OSIS dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan, Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya.
Khusus prestasi akademik nilai rapor dan prestasi non akademik berupa pengalaman menjadi ketua OSIS/kepanduan tidak perlu dikurasi, tetapi perlu menyertakan dokumen persyaratan pendukung. n jk/ec/cr3/rmc
Editor : Moch Ilham