Roy Suryo, Siap Bongkar Setelah Mengulik Melalui Digital Forensik yang Diduga Ditulis Tahun 2018, Sementara Jokowi lulus dari UGM Tahun 1985
Baca juga: Gubernur-Wagub Berkonflik, Ijazah Wagub Diusik
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) era Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang berjalan. Dia menyatakan siap membongkar skripsi palsu yang disusun Jokowi beserta ijazahnya.
Roy Suryo angkat bicara. Pertama, soal pelaporan oleh Relawan Alap-alap Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan soal ijazah, Roy Suryo tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Soal 'Laporan Alap-alap' itu silakan saja, mestinya kepolisian lebih cerdas dan mengerti pengertian soal 'Locus delicti'-nya. Makin lucu," kata Roy Suryo, saat dihubungi detikJogja melalui pesan singkat, Kamis (1/5/2025).
"Kalau kemarin saya sempat komentar soal dilaporkannya kami bertiga (Roy, Dr Rismon Sianipar dan dr Tifa) dengan kata 'lucu', maka ini memang semakin menunjukkan kelucuannya tersebut," imbuh dia.
Kedua, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu itu. Lima yang dilaporkan adalah inisial RS, RS, T, ES, dan K. Menurut Roy Suryo yang dilaporkan Jokowi itu dirinya, Rismon Sianipar, Tifa atau dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.
Mereka dipidanakan dengan pasal Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
"Meski belum dipastikan, kabarnya Jacub Hasibuan selaku lawyer-nya menyatakan yang dilaporkan selain RS, RS, dr T kini ditambah ES (Eggy Sudjana) dan K (Kurnia Tri Royani)," ujarnya.
Pidanakan ibu-ibu tak Elegan
"Tetapi sekali lagi mempidanakan ibu-ibu ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan," sambung dia.
"Meski belum dipastikan, kabarnya Jacub Hasibuan selaku lawyer-nya menyatakan yang dilaporkan selain RS, RS, dr T kini ditambah ES (Eggy Sudjana) dan K (Kurnia Tri Royani)," ujarnya.
"Tetapi sekali lagi mempidanakan ibu-ibu ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan," sambung dia.
Di sisi lain, eks Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) era Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), itu menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang berjalan.
"Meski demikian kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu. Kalau skripsinya tersebut sudah terbukti secara teknis palsu ini," pungkasnya.
Mengulik Skripsi Jokowi Melalui Digital Forensik
Terbaru, sebuah kanal YouTube mencoba mengulik skripsi milik Jokowi melalui digital forensik. Video tersebut dibagikan oleh kanal YouTube IKeep OnTrack dengan judul "#Reuploaded, Digital Forensik Skripsi Jokowi yang Diduga Palsu, Menelusuri Temuan Fakta Digital" dan diunggah pada 25 April 2025.
Skripsi Diduga Ditulis Tahun 2018
Baca juga: Jokowi Heran Kabar tak Baik Dituding ke Dirinya, Termasuk Bandara Khusus IMIP
Digital forensik sendiri merupakan cabang ilmu forensik yang berfokus pada pengidentifikasian dan pelaporan bukti digital yang disimpan dalam perangkat elektronik.
Cuplikan video yang kemudian dibagikan ulang oleh akun X @Sandika_Noor tersebut mengungkapkan bahwa skripsi diduga ditulis pada 2018, padahal Jokowi lulus dari UGM pada 1985.
Dalam rekaman tersebut, pemilik akun mengunduh skripsi milik Jokowi yang berjudul "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta" dan memeriksa properti dokumen menggunakan Adobe Acrobat Reader. Adapun properti dokumen umumnya berisi informasi tambahan tentang sebuah file yang berisi judul, nama penulis, tanggal pembuatan, hingga tanggal terakhir dokumen dimodifikasi.
"Kita akan download ini ya, bibliografi. Kemudian yang kedua ini, table of content. Selanjutnya, title ya. Oke, saya akan tunjukkan data forensiknya yang ada di PDF ini. Setelah kita download, kita buka aja. Saya menggunakan Acrobat Reader," ucap suara lelaki dalam video tersebut.
Pembuat video menyebutkan bahwa skripsi Jokowi dibuat pada 2018 dan diunggah pada 2019 sekitar pukul 1 siang.
Penggunaan Font Skripsi Jokowi
Sebelumnya, penggunaan font skripsi Jokowi menjadi perdebatan publik karena dianggap tidak sesuai dengan era 1980-an hingga 1990-an, tahun di mana Jokowi menyelesaikan studi di UGM. Beberapa pihak menilai jika Times New Roman belum tersedia atau umum digunakan pada periode tersebut.
"Kemudian dimodified juga di hari yang sama, tapi ini empat menit kemudian. Ini dibuat menggunakan Fox Eat Phantom PDF Printer verson 7.3.4.0308. Ini security nggak ada, tapi di fontnya menarik. Ini font yang diperdebatkan juga yaitu adalah Times New Roman. Di samping juga ada Helvetica," tambahnya.
Lebih lanjut, pemilik video menduga mengapa alasan skripsi tersebut dibuat pada 2018 sebagai perlawanan atas buku berjudul Jokowi Undercover yang viral pada 2017. Buku itu sendiri ditulis oleh Bambang Tri Mulyono, di mana penulis membongkar jati diri Jokowi. Penulis menyebut bahwa Jokowi memalsukan data saat mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia ke-7 pada Pemilu 2014.
Baca juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Tolak Dialog dengan Roy Suryo dkk
"Selanjutnya, kenapa di tahun 2018? Konon ceritanya, perseteruan ini terjadi setelah ada buku yang dibuat oleh seseorang dengan judul Jokowi Undercover. Nah, kita akan lihat bukunya. Di buku ini pun kita bisa lihat digital forensiknya ya. Kita masuk ke Menu, kemudian ke Document Property. Nah di sini ketahuan ini yang membuat adalah Baratef. Kemudian dibuatnya tahun 2016," imbuhnya.
Bambang Tri Dihancurkan Hidupnya
Dikutip dari laman Suara.com, Skripsi Jokowi Dikulik Lewat Digital Forensik, dijelaskan unggahan itu sendiri kini menuai beragam respons dari publik. Tak sedikit warganet yang semakin mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
"Ini ibarat kata anak lahir dulu baru bikin surat nikah. Kan belepotan jadinya, apakah ini anak sah atau lahir di luar nikah dengan walinya wildahnya. Atau surat nikahnya mengikuti siding isbat nikah di pengadilan agama," komentar @keepit**_*
"Kebohongan yang sudah dipersiapkan pun nggak akan bisa menutupi kebenaran," tambah @tulki***
"Seharusnya para penggugat ijazah Jokowi, juga menggugat KPU dan Bawaslu terkait tahapan pemilu yaitu verifikasi ijazah. Mereka menggunakan duit negara untuk perjalanan dinas terkait hal ini, sehingga mereka berkewajiban untuk memberikan keterangan tentang otentikasi ijazah tersebut," sahut @yandr**
"Kalau bisa rangkul semua tim untuk bantu Pak Bambang Tri dan Gus Nur. Pak Bambang Tri udah lama bersuara, bahkan udah dihancurkan hidupnya. Tidak ada orang yang berani bersuara seperti Pak Bambang Tri kecuali dia benar, yang benar aja belum tentu berani lawan," sambung @arifi****
"Sampai segitu detailnya, masih saja ada yang bilang hoaks dan fitnah," tulis @mas*** n sc/erc/cr6/rmc
Editor : Moch Ilham