SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi penerbitan visa Haji Furoda pada musim haji 2025 memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha jasa perjalanan haji dan umrah di Indonesia. Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Timur, Mohammad Sufyan Arief, menyebut kebijakan ini berdampak serius terhadap biro travel yang telah menerima setoran dari jemaah.
Haji Furoda, yang juga dikenal sebagai visa Mujamalah, merupakan jalur keberangkatan haji di luar kuota resmi Pemerintah Indonesia. Jalur ini selama ini digunakan berdasarkan undangan langsung dari otoritas Arab Saudi. Namun, pada musim haji tahun ini, Arab Saudi membatasi pemberian visa Furoda, termasuk kepada jemaah asal Indonesia.
Baca juga: Heboh! Ayam hingga Buah di Menu MBG Jombang Disebut Tak Layak Konsumsi
“Kami mendapatkan informasi dari mitra di Saudi, bahwa tahun ini visa Mujamalah tidak diterbitkan secara luas untuk negara-negara yang sudah mendapatkan kuota haji resmi, termasuk Indonesia,” ungkap Sufyan saat diwawancarai RRI pada Selasa (3/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa AMPHURI telah memberikan peringatan dini kepada para anggotanya sejak 26 Mei lalu. Dalam surat pemberitahuan tersebut, AMPHURI mengingatkan agar biro perjalanan bertanggung jawab penuh atas komitmen kepada calon jemaah.
“Travel harus tetap menepati janji kepada jemaah. Kami sudah kirimkan surat resmi agar para penyelenggara tidak lepas tangan dan segera mencari solusi,” tegasnya.
AMPHURI saat ini juga tengah intens menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi dan otoritas haji setempat. Harapannya, masih ada peluang bagi jemaah yang sudah terdaftar untuk tetap bisa berangkat melalui jalur Furoda.
Baca juga: Imbas Viral ODGJ BAB Sembarangan, Alun-Alun Gresik Sepi Pedagang dan Pembeli
“Kami mendorong pemerintah agar bisa melakukan pendekatan diplomatik dan menjadi jembatan agar ada kelonggaran dalam pemberian visa,” imbuhnya.
Sebagai bentuk antisipasi, AMPHURI menyarankan agar biro perjalanan yang terdampak mulai menawarkan opsi pengalihan ke jalur haji khusus. Menurut Sufyan, ini adalah langkah terbaik yang dapat diambil untuk meminimalisir risiko kerugian.
“Jalur haji khusus lebih terjamin legalitasnya dan bisa menjadi solusi jangka pendek agar jemaah tetap bisa berangkat tahun ini,” jelasnya.
Baca juga: Difitnah Ibu-ibu Lecehkan Siswi SD, Kini Penjual Dawet di Mojokerto Takut Jualan
Lebih lanjut, Sufyan juga menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur penyelenggaraan Haji Furoda agar ke depan tidak terjadi kebingungan dan ketidakpastian seperti tahun ini.
“Perlu ada regulasi resmi dari pemerintah Indonesia terkait visa Mujamalah. Ini penting untuk melindungi jemaah dan juga menjaga nama baik penyelenggara,” pungkasnya. ad
Editor : Desy Ayu