Penguasa Jangan Terlibat dalam Penulisan Ulang Sejarah, Pinta Hakim MK

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengingatkan soal rencana penulisan ulang sejarah yang kini tengah dilakukan pemerintah.

Arief menilai penulisan ulang sejarah harus objektif dan tidak ditulis oleh orang yang berkuasa.

Baca juga: Peringati 40 Hari Wafatnya Pakubuwono XIII dengan Fadli Zon, KGPH Puruboyo Absen

"Saya begini, ada pameo sejarah itu dituliskan oleh orang yang berkuasa, supaya untuk penulisan sejarah yang akan dilakukan, jangan menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa. Itu saja," pesan Arief kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Arief mengatakan pemerintah tetap bisa melanjutkan rencana penulisan ulang sejarang. Namun, ia mengingatkan agar sejarah ditulis jujur dan objektif.

"Ya boleh diteruskan. Tapi penulisannya secara objektif dan jujur, tidak mengatakan bagaimana ada pameo sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa menurut versinya," tuturnya.

Baca juga: Irjen Argo Yuwono, "Korban" Pertama Putusan MK

Dia menambahkan, apabila penulisan ulang sejarah ditulis oleh orang berkuasa maka hal itu keliru.

"Ya, enggak benar itu," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia bukan sejarah resmi. Fadli menegaskan yang ditulis ulang oleh sejumlah sejarawan merupakan sejarah nasional.

Baca juga: Anggota DPR, Dapat Pensiun, tak Layak

"Nah, kalau ada menyebut official history atau sejarah resmi, ya, itu mungkin hanya ucapan saja, tetapi tidak mungkin ditulis ini adalah sejarah resmi tidak ada itu," kata Fadli dalam rapat kerja di Komisi X DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

"Tetapi ini adalah sejarah nasional Indonesia ya yang merupakan bagian dari penulisan-penulisan dari para sejarawan," sebutnya. n erc/dc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru