Dinkes Pamekasan Hapus 4.633 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

surabayapagi.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Saifudin. SP/ PMK

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur kali ini melakukan penghapusan sebanyak 4.633 penerima bantuan iuran kesehatan karena berbagai alasan.

Diketahui, sebanyak 4.633 penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut, yang dihapus terdiri atas 2.682 orang meninggal dunia, 286 orang pindah ke luar Kabupaten Pamekasan, 674 orang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), 463 orang beralamat di luar Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Per Tahun 2025, Dinkes Pamekasan Catat 12 Orang Meninggal Imbas Penyakit Campak

"Selain karena ada yang telah meninggal dunia, sebagian di antara penerima bantuan iuran kesehatan ini, karena telah pindah alamat ke kabupaten lain," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifudin, Rabu (02/06/2025).

Pihaknya juga menghapus 528 orang, karena para penerima bantuan tersebut tidak ditemukan berada di Pamekasan, sesuai dengan hasil verifikasi faktual dilakukan tim Dinkes Pemkab Pamekasan.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Chikungunya, Dinkes Pamekasan Gerakkan Kader Posyandu

"Dengan penghapusan ini, maka kini total jumlah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Pemkab Pamekasan tinggal sebanyak 176.149 orang dari sebelumnya sebanyak 180.782 orang," kata Saifudin.

Saat ini, pihaknya telah menyampaikan data itu ke BPJS Kesehatan agar institusi penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional menghapus dari data sebagai penerima bantuan iuran.

Baca juga: Antisipasi Anemia di Kalangan Pelajar, Dinkes Pamekasan Gelar Aksi Bergizi

"Sebab, jika ke 4.633 orang ini masih terdata sebagai penerima bantuan, maka secara otomatis beban tagihan pembayaran iuran tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Pamekasan," katanya. pm-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru