Bupati Pati Bikin Sensasi, Guncangkan Indonesia

surabayapagi.com
Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8) memanas. Masyarakat Pati meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya usai menelurkan kebijakan fenomenal berupa kenaikan PBB hingga 250%.

Meskipun akhirnya kebijakan itu dibatalkan, namun masyarakat Pati tampak sudah tidak percaya dengan Sudewo sebagai pemimpinnya.
Kebijakan itu juga telah direspons oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono.
Tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Pati pada t adalah 1.379.022 jiwa.

Baca juga: Imlek di China, Mudik Terbalik, Fenomena Global

Meski penduduknya kecil Kabupaten Pati l kini menjadi sorotan publik. Lantas, berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pati?

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati melalui laman Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, PAD Pati pada 2024 sebesar Rp 482.703.418.280 atau Rp 482 miliar. PAD sendiri merupakan pendapatan daerah yang diperoleh berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Secara rinci, PAD pada 2024 tersebut mencakup pendapatan dari hasil pajak daerah sebesar Rp 168.007.411.760, hasil retribusi daerah sebesar Rp 263.695.224.970, dana alokasi umum sebesar Rp 36.759.568.050, dan dana alokasi khusus sebesar Rp 14.241.213.510.

Adapun pada 2025, target PAD Kabupaten Pati ditetapkan sebesar Rp 548.507.950.000. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, target PAD Pati 2025 itu terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 255.481.320.000, retribusi daerah sebesar Rp 257.403.938.500, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 29.863.469.000, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 5.759.222.500.

Sementara itu, pendapatan transfer pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.321.613.783.000, yang mencakup pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2.189.392.472.000 dan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 132.221.311.000.

Selain PAD dan pendapatan transfer, pendapatan daerah Pati pada 2025 juga mencakup lain-lain pendapatan daerah yang sah. Besaran lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan Rp 0, yang terdiri dari pendapatan hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. pendapatan asli daerah; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah,” bunyi Pasal 3 Perda Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2024.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, realisasi PAD Kabupaten Pati per Juni 2025 sebesar Rp 110.889.950.128. Angka itu salah satunya berasal dari realisasi penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp 108.919.796.605, retribusi daerah sebesar Rp 31.200.000, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 1.938.953.523.

***

Siapa Sadewo?

Sudewo, lahir 11 Oktober 1968. Ia adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati untuk periode 2025 hingga 2030. Sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode (2009–2013 dan 2019–2024).

Baca juga: Guru Madrasah Demo, Kesejahteraan Guru Belum Rampung

Sudewo, ST., MT. adalah sosok yang dikenal luas sebagai putra daerah asli Pati, Jawa Tengah.

Laporan harta kekayaan Sudewo tercatat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikannya kepada KPK pada 11 April 2025. Dalam laporan tersebut, Sudewo menyampaikan kekayaan sebagai Bupati Pati ketika awal menjabat.

Tercatat Sudewo memiliki total harta sebesar Rp 31,5 miliar atau tepatnya Rp 31.519.711.746. Paling besar hartanya ada pada kepemilikan properti tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar.

Sadewo, rencanya akan dipanggil KPK . Kapasitas pemanggilan saat ia masih menjadi anggota komisi V DPR RI.

Bupati Pati, Sudewo, dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

Budi mengatakan pemanggilan Sudewo melihat kebutuhan penyidik. Dia menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.

"Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," terang Budi. Ini contoh penyelenggara yang membuat sensasi. Menaikan PBB hingga 250�lum lazim.

Sensasi yang dilakukan mendapat respon emosional dari warganya .

Praktis, bupati yang baru menjabat awal tahun 2025 dipermalukan warganya. Juga menguncang Indonesia. Hampir semua TV berita menyiarkan Bupati di demo dan ditimpuk botol air mineral.

Naikan PBB sebesar itu apakah Bupati Pati sedang mencari sensasi, untuk mengaktualisasikan diri atau menunjukkan kehebatannya sebagai mantan legislator Senayan?. Walahualam. (radityakhadaffi@gmail.com).

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru