Hartanya Rp 31,5 Miliar, Terbanyak Tanah dan Bangunan
Baca juga: Guru Madrasah Demo, Kesejahteraan Guru Belum Rampung
SURABAYAPAGI.COM, Pati - Bupati Pati Sudewo, ngeyel. Meski sudah demo massa untuk mundur dan agenda pemakzulan melalui DPRD Pati, ia menyatakan tak akan melepaskan jabatannya sesuai tuntutan massa dalam demonstrasi besar yang digelar sepanjanh hari sejak pagi hingga jelang sore di kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Sudewo menolak mundur dengan alasan dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8).
DPRD Kabupaten Pati juga telah menyepakati pembentukkan pansus untuk pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati. Keputusan itu diambil usai adanya gejolak di Pati.
Kabupaten Pati memanas. Masyarakat Pati meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya usai menelurkan kebijakan fenomenal berupa kenaikan PBB hingga 250%.
Meskipun akhirnya kebijakan itu dibatalkan, namun masyarakat Pati tampak sudah tidak percaya dengan Sudewo sebagai pemimpinnya.
Kebijakan itu juga telah direspons oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono.
Jumlah penduduk Kabupaten Pati pada tahun 2024 adalah 1.379.022 jiwa.
Kabupaten Pati pun kini menjadi sorotan publik. Lantas, berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pati?
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati melalui laman Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, PAD Pati pada 2024 sebesar Rp 482.703.418.280 atau Rp 482 miliar. PAD sendiri merupakan pendapatan daerah yang diperoleh berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Secara rinci, PAD pada 2024 tersebut mencakup pendapatan dari hasil pajak daerah sebesar Rp 168.007.411.760, hasil retribusi daerah sebesar Rp 263.695.224.970, dana alokasi umum sebesar Rp 36.759.568.050, dan dana alokasi khusus sebesar Rp 14.241.213.510.
Adapun pada 2025, target PAD Kabupaten Pati ditetapkan sebesar Rp 548.507.950.000. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, target PAD Pati 2025 itu terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 255.481.320.000, retribusi daerah sebesar Rp 257.403.938.500, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 29.863.469.000, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 5.759.222.500.
Sementara itu, pendapatan transfer pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.321.613.783.000, yang mencakup pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2.189.392.472.000 dan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 132.221.311.000.
Selain PAD dan pendapatan transfer, pendapatan daerah Pati pada 2025 juga mencakup lain-lain pendapatan daerah yang sah. Besaran lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan Rp 0, yang terdiri dari pendapatan hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. pendapatan asli daerah; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah,” bunyi Pasal 3 Perda Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2024.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, realisasi PAD Kabupaten Pati per Juni 2025 sebesar Rp 110.889.950.128. Angka itu salah satunya berasal dari realisasi penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp 108.919.796.605, retribusi daerah sebesar Rp 31.200.000, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 1.938.953.523.
Harta Sadewo Rp 31,5 miliar
Baca juga: Demo Buruh PT Pakerin di LPS Surabaya, Pakuwon Dorong Penyelesaian Lewat Dialog
LHKPN khusus di awal masa jabatan sebagai Bupati, tercatat Sudewo memiliki total harta sebesar Rp 31,5 miliar atau tepatnya Rp 31.519.711.746. Paling besar hartanya ada pada kepemilikan properti tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar.
Demonstran memenuhi sekitar Kantor Bupati Pati hingga Rabu siang (13/8/2025) . Aksi berlangsung ricuh, demonstran bahkan melempari jendela sekretariat Kantor Bupati Pati pakai batu.
Bupati, usai dhuhur, muncul menemui massa. Tak lama bicara, massa kembali ricuh dengan melempari Bupati Pati Sudewo dengan botol air mineral. Bupati Sudewo lantas kembali masuk dalam mobil dan kembali ke dalam kantor Bupati Pati.
Tampak seorang ajudan Sudewo memasang badan untuk menangkis lemparan botol massa. Ajudan berkemeja putih itu tampak menggunakan tameng milik polisi.
Kericuhan pecah sekitar pukul 11.20 WIB. Massa mendesak agar Bupati Pati Sudewo keluar.
Terlihat massa di depan Kantor Bupati melempari petugas yang berjaga di halaman dengan botol air mineral.Pelemparan dilakukan terus menerus hingga nampak botol air mineral memenuhi halaman Kantor Bupati Pati.
Massa juga mendorong pagar kantor itu dan memaksa masuk ke dalam. Petugas yang berjaga pun kemudian melepas gas air mata ke massa hingga masa kocar kacir.
Saling kejar pun terjadi antara massa dengan petugas kepolisian. Terlihat ada petugas kepolisian yang terluka ditandu oleh petugas lain. Di sisi yang berbeda, nampak kaca sekretariat Bupati Pati dilempari batu hingga ada yang pecah.
Ada Kelompok Penyusup
Sampai jam 12.30 WIB, massa masih bertahan di depan Kantor Bupati Pati. Mereka masih mendesak agar Bupati Sudewo menemui massa.
Baca juga: Guru Madrasah Gelisah, Demo di Gedung DPR
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan aksi demo berlangsung memanas. Menurutnya ada kelompok penyusup yang ikut aksi hari ini.
"Bahwa situasi semakin berkembang, mungkin tidak kondusif karena disingalir ada kelompok-kelompok penyusup aksi ini," jelasnya kepada wartawan ditemui di kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan korlap aksi dan Bupati Pati. Namun situasi kondisi masih memanas.
"Ini kita koordinasi dengan korlap untuk menenangkan massa dan kita juga asa opsi apabila memungkinkan Pak Bupati bisa menyapa massa. Apabila situasi kondusif pak Bupati Pati siap menemui massa," jelasnya.
Kemendagri Tunggu Rekomendasi Pemakzulan
Kemendagri menunggu rekomendasi dari Pemprov Jawa Tengah. "Kementerian Dalam negeri memantau terus memonitor terus perkembangan pansus pemakzulan ini, dan kita mendorong pemerintah provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, terlebih dulu turun ke Kabupaten untuk mendalami rencana terbentuknya pansus pemakzulan ini," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Benni menerangkan, proses usulan pemakzulan kepala daerah tidaklah singkat. Dari DPRD kabupaten, nantinya akan dikirim ke Pemprov Jateng, baru kemudian dilaporkan ke Kemendagri.
"Dari sanalah rekomendasi Pemprov itulah Kemendagri bisa menindaklanjutinya, apakah nanti sebagai tindak lanjutnya Kemendagri perlu menurunkan tim ke lapangan, sangat tergantung rekomendasi," ucap Benni.
Dia mengatakan perlu didalami apakah kebijakan Bupati Pati melanggar aturan atau tidak. Kemendagari akan menunggu proses di Kabupaten Pati dan Pemprov Jateng. bin/erc/h1/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham