SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran pengawas koperasi dalam menjaga kesehatan keuangan dan keberlangsungan usaha koperasi.
Hal itu disampaikan saat membuka Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas KMP, KSP/USP, Kamis (18/9/2025) di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari.
Baca juga: Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran
“Kita ini harus profesional kalau sudah diberi amanah jadi pengurus atau pengawas koperasi. Amanah itu pertanggungjawabannya besar, maka profesionalitas harus dikedepankan,” tegasnya.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini, banyak kasus koperasi yang bermasalah karena pengelolaan keuangan tidak sehat. Hal ini biasanya dipicu oleh sikap tidak tegas dan lebih mementingkan kedekatan personal.
Baca juga: Sambangi Rumah Veteran, Wali Kota Ning Ita Berikan Tali Asih di Hari Kemerdekaan RI
“Urusan bisnis sebaiknya dipisahkan dari urusan kekeluargaan. Kalau tidak, justru akan menimbulkan persoalan bahkan bisa sampai ke ranah hukum,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kedudukan koperasi secara hukum sama dengan badan usaha lain, sehingga pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya koperasi secara profesional.
Baca juga: Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional
“Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka anggota pasti senang dan kepercayaan akan terjaga,” pungkasnya.
Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas KMP, KSP/USP ini diikuti 40 pengawas, dan akan dilaksanakan selama 3 hari dengan menghadirkan narasumber profesional. Dwi
Editor : Moch Ilham