SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran pengawas koperasi dalam menjaga kesehatan keuangan dan keberlangsungan usaha koperasi.
Hal itu disampaikan saat membuka Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas KMP, KSP/USP, Kamis (18/9/2025) di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari.
Baca juga: Dongkrak Pilar Ekonomi Daerah, Wali Kota Malang Komitmen Perkuat Kesejahteraan Koperasi
“Kita ini harus profesional kalau sudah diberi amanah jadi pengurus atau pengawas koperasi. Amanah itu pertanggungjawabannya besar, maka profesionalitas harus dikedepankan,” tegasnya.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini, banyak kasus koperasi yang bermasalah karena pengelolaan keuangan tidak sehat. Hal ini biasanya dipicu oleh sikap tidak tegas dan lebih mementingkan kedekatan personal.
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Tekankan Musrenbang Kelurahan sebagai Arah Pemanfaatan Anggaran
“Urusan bisnis sebaiknya dipisahkan dari urusan kekeluargaan. Kalau tidak, justru akan menimbulkan persoalan bahkan bisa sampai ke ranah hukum,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kedudukan koperasi secara hukum sama dengan badan usaha lain, sehingga pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya koperasi secara profesional.
Baca juga: 1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Ikuti Pembekalan Tahun 2026
“Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka anggota pasti senang dan kepercayaan akan terjaga,” pungkasnya.
Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas KMP, KSP/USP ini diikuti 40 pengawas, dan akan dilaksanakan selama 3 hari dengan menghadirkan narasumber profesional. Dwi
Editor : Moch Ilham