SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran pengawas koperasi dalam menjaga kesehatan keuangan dan keberlangsungan usaha koperasi.
Hal itu disampaikan saat membuka Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas KMP, KSP/USP, Kamis (18/9/2025) di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari.
Baca juga: Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut
“Kita ini harus profesional kalau sudah diberi amanah jadi pengurus atau pengawas koperasi. Amanah itu pertanggungjawabannya besar, maka profesionalitas harus dikedepankan,” tegasnya.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini, banyak kasus koperasi yang bermasalah karena pengelolaan keuangan tidak sehat. Hal ini biasanya dipicu oleh sikap tidak tegas dan lebih mementingkan kedekatan personal.
Baca juga: Jelang Mojotirto 2026, Ning Ita Pimpin Korve di Taman Bahari Majapahit
“Urusan bisnis sebaiknya dipisahkan dari urusan kekeluargaan. Kalau tidak, justru akan menimbulkan persoalan bahkan bisa sampai ke ranah hukum,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kedudukan koperasi secara hukum sama dengan badan usaha lain, sehingga pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya koperasi secara profesional.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial
“Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka anggota pasti senang dan kepercayaan akan terjaga,” pungkasnya.
Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas KMP, KSP/USP ini diikuti 40 pengawas, dan akan dilaksanakan selama 3 hari dengan menghadirkan narasumber profesional. Dwi
Editor : Moch Ilham