Pengusaha Johan Sugiharto Tepis Tudingan tak Berdasar

surabayapagi.com
Foto ilustrasi.

SURABAYA PAGI, Surabaya – Beredarnya video dan tulisan di media sosial yang menyebutkan pengusaha asal Malang, Johan Sugiharto, terlibat dalam praktik importasi ilegal melalui Blue Ray Cargo telah menimbulkan spekulasi yang merugikan.

Menanggapi hal tersebut, Johan Sugiharto dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya maupun perusahaannya sama sekali tidak pernah terlibat dalam aktivitas importasi ilegal, apalagi memperoleh perlakuan khusus dari pihak mana pun

Baca juga: Menkeu Perintahkan Hajar Beking WP yang Nawar Tagihan Pajak

“Sekali lagi saya tegaskan, perusahaan saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas importasi. Nama Blue Ray Cargo yang disebut dalam pemberitaan itu pun baru saya dengar setelah isu ini ramai di media sosial,” ujarnya.

Johan menambahkan, selama ini perusahaannya selalu beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Lewat Satya Nirmala, Pemkot Kediri Apresiasi para Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Ia menekankan bahwa dalam setiap kegiatan bisnis, pihaknya selalu berkomitmen menjaga kepatuhan hukum.

Sebagai pengusaha yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial di Malang, Johan menyayangkan adanya pemberitaan menyesatkan yang justru merugikan nama baiknya.

Baca juga: Untuk Permudah Wajib Pajak, Layanan DJP Kini Berbasis NIK dan NPWP

“Kalaupun ada kelalaian administratif dalam perjalanan bisnis, kami selalu menerima konsekuensi sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Johan berharap publik tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar, serta mengajak semua pihak lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.by

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru