SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Diduga stok Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) terbatas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang rencana mutasi belum jelas. Padahal, sewaktu H. Slamet Junaidi mengawali masa jabatan sebagai Bupati Sampang beredar kabar akan segera membentuk Tim Work baru untuk mewujudkan Visi dan Misinya. Namun memasuki bulan ke sepuluh belum ada tanda-tanda untuk menggelar mutasi.
Hal itu disampaikan oleh Pemerhati lingkungan Dani Febriansyah, ia mengatakan dua bulan yang lalu Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar mutasi pejabat, tetapi hanya menyasar eselon IV dan III di beberapa Organisasi Perangkat Daerah. Akibat mutasi tidak segera digelar, beberapa jabatan JPT dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT). Menurutnya, sekedar diketahui JPT yang sudah lama dipimpin oleh PLT antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi, Kepala DMD, Kepala Dipusif, Kepala Dinas Damkar, Kepala Dinkes dan KB, dan Direktur RSUD Muchammad Zain.
Baca juga: Anggaran BGN Belum Cair, Tujuh SPPG di Sampang Berhenti Beroperasi
"Kekosongan JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang memasuki tahun 2026 akan semakin banyak, karena pada tahun 2026 akan ada enam JPT yang akan memasuki purna tugas," kata Dani saat ditemui, Kamis (9/9/2025).
Baca juga: Diterjang Hujan Intensitas Tinggi, Ratusan Rumah di Sampang Kebanjiran
Berdasarkan analisa Dani Febriansyah nampaknya kekosongan JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang tidak bisa segera diisi karena tidak tersedia anggaran untuk menggelar lelang jabatan dan tidak tersedia kader. Sehingga dengan demikian pada tahun 2026 akan ada kekosongan JPT sebanyak 13 dari 28 JPT yang tersedia.
Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap perputaran roda organisasi kata Dani, karena walaupun kewenangan PLT sama dengan pejabat definitif, dalam pembinaan kepegawaian akan berbeda.
Baca juga: Mbak Wali Vinanda Lantik 136 Pejabat, 10 Srikandi Jadi Lurah di Kota Kediri
"Dengan demikian kondisi ini mendesak untuk segera diatasi dan dimasa mendatang pengkaderan perlu dilakukan. Sehingga jika terjadi JPT akan memasuki masa purna tugas Pemerintah Kabupaten Sampang sudah mempunyai kader sebagai pengganti," ujarnya. gan
Editor : Moch Ilham