Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri di Hari Santri Nasional

surabayapagi.com
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

SURABAYA PAGI, Sumenep
Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian ala santri, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025.

Sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional, disebutkan bahwa seluruh ASN laki-laki wajib memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam, sedangkan untuk pegawai perempuan memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung atau jilbab.

Baca juga: Hidupkan Ekonomi Warga, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Pembinaan Koperasi

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama, dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ASN berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

"Kami memandang bahwa ASN mengenakan pakaian santri bukan sekadar simbol formalitas, tetapi sebuah langkah afirmatif untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan pelayanan masyarakat yang melekat pada tradisi santri." Ungkap Bupati, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, hari santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri terdahulu, yang masih melekat sampai saat ini.

Baca juga: Fokus Perbaiki Sekolah Rusak, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp7,7 Miliar

Dikatakan Bupati, bahwa ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi aparatur pemerintah yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan untuk ASN atau pegawai di Satpol PP, BPBD dan Perhubungan, serta pegawai pelayanan kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu.

Baca juga: Pemkab Sumenep Hibahkan 83 Alat Pendeteksi AIS Pada Kapal Penumpang

“Kami mengharapkan seluruh ASN dengan kebijakan berpakaian santri ini, menumbuhkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi aparatur pemerintah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat,” tandasnya.

Sementara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025 bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Rabu (22/10/2025), di Halaman Kantor Bupati Sumenep.ar

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru