Pemkot Malang Siapkan Rekayasa Lalin Imbas Jembatan Brantas yang Ambrol

surabayapagi.com
Kondisi Jembatan Brantas, Malang, Jawa Timur tepatnya di atas kawasan Kampung Warna-warni Jodipan, ambrol. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dipicu hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan trotoar Jembatan Brantas, tepatnya di atas kawasan Kampung Warna-warni Jodipan, mengalami kerusakan cukup parah hingga ambrol.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkap pihaknya segera berkoordinasi dengan Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) selaku pihak yang berwenang menangani struktur jembatan.

Baca juga: Diterjang Material Longsor saat Hujan Deras, Jalur Wisata Bromo via Malang Ditutup Total

“Kami sudah koordinasi dengan BBPJN, dan saat ini tim dari balai sudah berada di lokasi,” ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Senin (24/11/2025).

Lebih lanjut, DPUPRPKP juga menjalin koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menyiapkan penanganan kemacetan dan kemungkinan pengalihan jalur kendaraan, terutama kendaraan berat.

Baca juga: Rumah Warga di Bojonegoro Rusak Diterjang Banjir Bandang dan Angin Kencang

“Kami berkoordinasi dengan Dishub untuk kemungkinan pengalihan arus, khususnya bagi kendaraan angkutan berat atau tronton,” ungkapnya.

Perlu diketahui, amblasnya trotoar diduga disebabkan ambrolnya dinding penahan jembatan akibat erosi tanah. Kerusakan memanjang sekitar 25 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter. Akibatkerusakan di Jembatan Brantas tersebut, Dishub Kota Malang menurunkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Terancam Gagal Panen: 28 Hektare Lahan Padi di Ponorogo Terendam Banjir, Petani Merugi

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya masih fokus pada pengaturan lalu lintas sambil menunggu rekomendasi dari BBPJN mengenai perlu tidaknya pengalihan arus. “Kami langsung menuju lokasi. Untuk sementara, kami masih sebatas mengatur arus lalu lintas,” ungkap Widjaja.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) belum dapat menerapkan pengalihan arus karena kewenangan penentuan teknis berada pada BBPJN. Pihaknya akan menggelar rapat bersama BBPJN dan Satlantas Polresta Malang Kota pada esok hari untuk memutuskan langkah lebih lanjut terkait pengaturan arus. Sembari menunggu keputusan, Dishub bersama Satlantas Polresta Malang Kota menerapkan pengurangan volume kendaraan yang melintas di Jembatan Brantas untuk mengurangi beban jembatan. m,l-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru