Perkuat Kapasitas Aparatur, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Pemberantasan Cukai Ilegal

Reporter : Dwi Agus Susanti
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang digelar di Lynn Hotel Mojokerto, Rabu (26/11/2025). SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmen menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang digelar di Lynn Hotel Mojokerto, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD., M.M., serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, S.STP., M.Si.

Baca juga: Swasembada Pangan Jadi Bukti Sinergi Pusat dan Daerah, Wali Kota Mojokerto Sampaikan Terima Kasih

Hadir pula Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, S.Sos., M.M., yang menyampaikan bahwa agenda peningkatan kapasitas ini merupakan gelombang kedua.

Dalam kesempatan tersebut, Abd. Rachman menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak peredaran barang kena cukai ilegal. Para peserta, yang merupakan jajaran Satpol PP, dibekali materi seputar regulasi serta tata cara penindakan di lapangan.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah pembahasan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Untuk memperdalam pemahaman, narasumber dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo turut hadir memberikan materi langsung.

Baca juga: Usai Libur Panjang, Wali Kota Cek Proyek Pembangunan Kota Mojokerto

Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E., menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan teknis para petugas. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk sikap profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengawasan cukai kini semakin kompleks. Aparatur harus memiliki kesiapan lebih, baik dalam hal pemahaman regulasi maupun kemampuan teknis di lapangan,” ungkapnya.

Baca juga: 12.149 Pekerja Rentan Dilindungi Jaminan Ketenagakerjaan oleh Pemkot Mojokerto

Dengan berbagai pelatihan dan penguatan kapasitas yang dilakukan, Pemerintah Kota Mojokerto optimistis dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal secara lebih efektif. Selain meningkatkan kualitas penegakan hukum, langkah ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta perlindungan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Mojokerto dalam menjaga ketertiban dan memastikan regulasi cukai berjalan sebagaimana mestinya di wilayah kota. dwi

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru