SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masih banyak siswa di Kota Surabaya yang tidak mampu membayar biaya sekolah, terutama mereka yang menempuh pendidikan di SMA dan SMK swasta. Fakta tersebut mengemuka saat kegiatan reses DPRD Jawa Timur di Kelurahan Ketintang, Surabaya, Selasa (10/2/2026).
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengungkapkan masih banyak siswa di Kota Surabaya yang belum mampu membayar biaya sekolah, khususnya mereka yang mengenyam pendidikan di SMA dan SMK swasta. Ia menyebut, meski Surabaya dikenal sebagai kota metropolitan dengan kemampuan fiskal yang tinggi, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang tinggal di kampung-kampung padat penduduk dengan tingkat ekonomi rendah. Akibatnya, tidak sedikit orang tua yang kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Baca juga: Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak
“Masih banyak anak-anak di Kota Surabaya ini yang tidak mampu membayar sekolah, bahkan ada yang ijazahnya ditahan karena menunggak biaya pendidikan. Terutama mereka yang bersekolah di SMA dan SMK swasta,” ujar Musyafak, di Kelurahan Ketintang Kota Surabaya, Selasa 10/2/2026.
Menurut mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini, Sekolah swasta memang juga butuh disentuh pemerintah. Tapi setiap sekolah swasta memiliki aturan yayasan sendiri. Mereka kebanyakan memiliki aturan anggaran rumah tangga tentang penerimaan pendapatan dari sumber dana bantuan pihak ketiga maupun CSR perusahaan. “Saat ini yang punya kewajiban adalah semua masyarakat pendidikan. Tidak harus menunggu sentuhan dari pemerintah, tapi pihak yayasan sekolah tersebut punya upaya ikhtiar untuk mencarikan solusi atau toleransi bagi siswanya yang tidak mampu membayar,” cetus Ketua DPC PKB Kota Surabaya ini.
Musyafak juga menyinggung keterbatasan fiskal Pemprov Jatim akibat efisiensi anggaran, penurunan skema bagi hasil, serta beban pelayanan bagi penduduk Jawa Timur yang mencapai sekitar 42 juta jiwa. Kondisi tersebut membuat APBD Jatim tidak cukup untuk menuntaskan seluruh persoalan pendidikan, pengangguran, dan kesehatan secara mandiri.
Baca juga: Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm
“Karena itu, perlu kerja sama maksimal antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Menjawab persoalan tersebut, DPRD Jawa Timur mendorong penguatan APBD Jatim dan kerjasama dengan Pemkot Surabaya. Seperti program Beasiswa Pemuda Tangguh yang menyasar siswa miskin dari desil 1 hingga desil 5, khususnya siswa SMP kelas 9 yang akan melanjutkan ke SMA/SMK swasta. Program ini difokuskan bagi siswa yang tidak tercover sekolah gratis di SMA/SMK negeri.
Ke depan, kata Musyafak, mekanisme penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh juga akan diubah. Beasiswa tidak lagi diberikan langsung kepada siswa, melainkan disalurkan ke sekolah masing-masing. “Syaratnya satu, warga Kota Surabaya dan memiliki KK Surabaya. Supaya datanya jelas, by name by address,” tegasnya.
Baca juga: Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan
Selain Beasiswa Pemuda Tangguh, Musyafak juga menyinggung keberadaan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, karena merupakan program pemerintah pusat, kuota PIP dinilai masih sangat terbatas dan belum mampu menjangkau seluruh siswa yang membutuhkan.
Ia menjelaskan, kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini hanya sebatas penyediaan sekolah gratis di tingkat SMA dan SMK negeri, serta sebagian Madrasah Aliyah Negeri. Sementara itu, pendidikan SD dan SMP sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemkot Surabaya.
“Sekolah swasta juga perlu disentuh. Tapi kita harus pahami, masing-masing sekolah swasta punya aturan yayasan sendiri. Meski begitu, yayasan tetap perlu berikhtiar mencari solusi atau toleransi bagi siswa yang benar-benar tidak mampu,” jelasnya. rko
Editor : Moch Ilham