Dongkrak PAD Dari Parkir, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Penerapan Parkir Digital

Reporter : Al Qomaruddin
Sosialisasi penerapan parkir digital atau nontunai oleh petugas Dinas Perhubungan kota Surabaya ke petugas parkir Tepi Jalan Umum (TJU). SP/Ist

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mewujudkan layanan parkir yang lebih praktis, tertib, dan transparan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan sistem parkir digital atau nontunai di Tepi Jalan Umum (TJU). Kebijakan itu menjadi bagian dari transformasi tata kelola parkir yang disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Pahlawan.

Penerapan parkir digital merupakan komitmen yang akan terus dijalankan oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, sistem parkir non-tunai ini sejalan dengan keinginan masyarakat Surabaya yang menghendaki pelayanan publik yang lebih jujur dan modern.

Baca juga: Arif Fathoni Dorong Semua OPD Bahu Membahu Sukseskan Penerapan Parkir Digital di Surabaya

Program tersebut mendapat respon positif dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya,Arif Fathoni. Ia mengatakan langkah yang diambil Pemkot merupakan keputusan yang tepat. Terlebih untuk mengurai problem industri parkir di Surabaya.

“Pelaksanaan parkir non tunai ini dianggap belum berlangsung transparan sehingga menimbulkan polemik. Kami berharap pelaksanaannya harus serius, kebijakan terus maju, dan disertai langkah konkrit,” ungkap Arif Fathoni saat di temui di ruang kerjanya Selasa (10/2).

Fathoni meyakini, penerapan parkir nontunai menjadi program yang bagus. Apalagi, kini pembayaran cashless berupa QRIS sudah banyak dilakukan warga. Ia menargetkan pada tahun 2026, Surabaya sudah sepenuhnya bebas dari transaksi parkir tunai. Menurutnya, hal itu persis seperti awal penerapan e-toll, ada pro dan kontra. Tapi, sekarang, semua sudah cashless. QRIS pun sudah menjadi gaya hidup masyarakat kita untuk berbagai transaksi.

Jika bisa dilakukan dengan maksimal, parkir TJU akan menjadi ladang pendapatan bagi Kota Surabaya dan meningkatkan pembangunan daerah. Program yang tepat dan eksekusi yang baik bakal meminimalisir potensi kebocoran retribusi. “Biasanya, rata-rata pendapatan parkir TJU Rp 20 miliar per tahun. Semoga bisa naik menjadi Rp 50-60 miliar per tahun,” ujar Fathoni.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Sayangkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

Dishub menargetkan total 1.500 titik lokasi parkir resmi telah dilengkapi dengan perangkat pendukung pembayaran non tunai. Hingga akhir Januari tahun ini, Dishub telah menerapkan sistem parkir digital di 76 titik parkir yang terbagi dalam tiga zona. Adapun Zona 1 meliputi Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar. Zona 2 berada di Jalan Kedungdoro. Sementara Zona 3 mencakup Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M Duryat, dan Jalan Taman Apsari.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat Surabaya agar kebijakan ini sukses. Karena masyarakat adalah pengguna (user) utamanya. Jika warga sudah terbiasa menolak bayar tunai kepada juru parkir (jukir), maka sistem ini akan berjalan maksimal,” ujar Fathoni.

Fathoni mengatakan, Wali Kota Eri Cahyadi telah menetapkan kebijakan yang bagus. Maka, harus diikuti oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan menerapkan kerja-kerja implementatif. Dengan begitu, program yang baik tersebut bisa berjalan dengan lancar dan diterima masyarakat dengan mudah.

Baca juga: Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik

Beberapa hal yang bisa dilakukan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Diantaranya, pemutakhiran alat pembayaran parkir dengan menggandeng Bank Himbara agar seluruh parkir punya rekening khusus pembayaran. Kemudian, bekerja sama dengan outlet terdekat untuk penyediaan wifi. Dan, ketiga, Dinas Perhubungan bisa meng-upgrade Sumber Daya Manusia yang bekerja di lapangan sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kebijakan itu.

“Kalau semua bisa dilaksanakan, maka ini akan menjawab keraguan publik tentang banyak hal, termasuk akuntabilitas dan transparansi,” tutur Fathoni. Alq

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru