SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri menggelar rapat kerja bersama Paguyuban Saroja (Sahabat Boro Jarakan) di Kantor BKPSDM Kota Kediri, Kamis (12/2/2026), untuk membahas sejumlah proyek strategis di Kota Kediri.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus didampingi dua wakil ketua. Hadir pula anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris DPRD, serta anggota Paguyuban Saroja.
Baca juga: Komisi C DPRD Kota Kediri Dukung Pemkot Larang Truk Besar Masuk Jalur Dalam Kota
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kediri menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dalam forum tersebut yang digelar menindaklanjuti surat pengajuan dari Paguyuban Saroja terkait sejumlah permasalahan di Kota Kediri.
“DPRD Kota Kediri menyampaikan terima kasih atas kehadiran semuanya dalam rapat siang hari ini terkait pengajuan surat oleh paguyuban saroja terkait permasalahan di kota kediri,” ujarnya.
Setelah membuka rapat, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada perwakilan Saroja untuk menyampaikan maksud, tujuan, serta poin-poin yang akan dibahas dalam forum tersebut.
Baca juga: DPRD Kota Kediri Ingin Aturan Perubahan Jalan Stasiun Kediri Tetap Menguntungkan Masyarakat
Dewan Penasehat Saroja, Supriyo, menyampaikan ada empat hal penting yang dibawa ke Gedung DPRD Kota Kediri.
Pertama, terkait proyek pembangunan RSUD Gambiran II Kediri. Pihaknya mempertanyakan sejauh mana peran pengawasan DPRD terhadap proyek tersebut.
Baca juga: Paripurna PU Raperda APBD Kota Kediri 2026, Mayoritas Fraksi Ingin Anggaran Berdampak ke Masyarakat
Kedua, proyek revitalisasi Jembatan Brawijaya Kediri. Ketiga, proyek revitalisasi Stadion Brawijaya Kota Kediri. Keempat, revitalisasi Jalan Stasiun Kediri serta kelanjutan rehabilitasi Alun-Alun Kota Kediri.
Saroja berharap DPRD Kota Kediri dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap sejumlah proyek tersebut sehingga pelaksanaannya berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai perencanaan pembangunan daerah. Can
Editor : Moch Ilham